Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengaudit tata ruang Jakarta dan daerah penyanggah Ibu Kota. Audit itu akan dilakukan dari hulu hingga hilir.
Audit ini dilakukan karena Jakarta terus mengalami banjir. Audit tata ruang juga akan dilakukan ke jalan protokol dan Istana Kepresidenan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menjelaskan tahun ini pihaknya sedang kejar-kejaran dengan waktu untuk mengaudit dari hulu sampai ke hilir. Mengingat banjir tersebut terjadi akibat kepadatan pembangunan Jakarta dan kurang taatnya masyarakat dalam pemanfaatan tata ruang.
“Menurut informasi, dari hulu juga ada persoalan karena di puncak sudah jadi vila,” kata Budi Situmorang seperti dikutip siaran pers Biro Humas kementerian tersebut di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Budi mengatakan, dari dulu pihaknya mau melakukan penanaman kembali bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pihaknya mensyaratkan pembangunan vila hanya 20 persen unsur tata ruangnya.
"Kalau lebih akan kita bongkar," katanya pada acara #TanyaATRBPN di Gedung Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (25/2).
Budi Situmorang mengatakan akibat kepadatan bangunan tersebut banyak resapan air jadi tertutup hingga membuat beberapa ruas titik di wilayah tertentu tergenang banjir karena terus diguyur hujan deras. Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Ditjen Sumber Daya Air.
"Di daerah tengah Bogor, Depok dan sekitarnya itu kan kebanyakan danau sekarang kan terus berkurang, kita kerja sama untuk menyertifikatkan danau supaya danaunya tidak berkurang,” ujarnya.
Budi Situmorang mengatakan untuk pemulihan di hilir Jakarta pihaknya akan mengidentifikasi lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Sibuk Tinjau Banjir di Jakarta, Dalih Anies Absen Rapat DPR
“Ada yang mau kita bongkar termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak. Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah bisa mencabut hak kalau itu untuk penanggulangan bencana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar