Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengaudit tata ruang Jakarta dan daerah penyanggah Ibu Kota. Audit itu akan dilakukan dari hulu hingga hilir.
Audit ini dilakukan karena Jakarta terus mengalami banjir. Audit tata ruang juga akan dilakukan ke jalan protokol dan Istana Kepresidenan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menjelaskan tahun ini pihaknya sedang kejar-kejaran dengan waktu untuk mengaudit dari hulu sampai ke hilir. Mengingat banjir tersebut terjadi akibat kepadatan pembangunan Jakarta dan kurang taatnya masyarakat dalam pemanfaatan tata ruang.
“Menurut informasi, dari hulu juga ada persoalan karena di puncak sudah jadi vila,” kata Budi Situmorang seperti dikutip siaran pers Biro Humas kementerian tersebut di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Budi mengatakan, dari dulu pihaknya mau melakukan penanaman kembali bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pihaknya mensyaratkan pembangunan vila hanya 20 persen unsur tata ruangnya.
"Kalau lebih akan kita bongkar," katanya pada acara #TanyaATRBPN di Gedung Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (25/2).
Budi Situmorang mengatakan akibat kepadatan bangunan tersebut banyak resapan air jadi tertutup hingga membuat beberapa ruas titik di wilayah tertentu tergenang banjir karena terus diguyur hujan deras. Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Ditjen Sumber Daya Air.
"Di daerah tengah Bogor, Depok dan sekitarnya itu kan kebanyakan danau sekarang kan terus berkurang, kita kerja sama untuk menyertifikatkan danau supaya danaunya tidak berkurang,” ujarnya.
Budi Situmorang mengatakan untuk pemulihan di hilir Jakarta pihaknya akan mengidentifikasi lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Sibuk Tinjau Banjir di Jakarta, Dalih Anies Absen Rapat DPR
“Ada yang mau kita bongkar termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak. Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah bisa mencabut hak kalau itu untuk penanggulangan bencana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah