Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengaudit tata ruang Jakarta dan daerah penyanggah Ibu Kota. Audit itu akan dilakukan dari hulu hingga hilir.
Audit ini dilakukan karena Jakarta terus mengalami banjir. Audit tata ruang juga akan dilakukan ke jalan protokol dan Istana Kepresidenan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menjelaskan tahun ini pihaknya sedang kejar-kejaran dengan waktu untuk mengaudit dari hulu sampai ke hilir. Mengingat banjir tersebut terjadi akibat kepadatan pembangunan Jakarta dan kurang taatnya masyarakat dalam pemanfaatan tata ruang.
“Menurut informasi, dari hulu juga ada persoalan karena di puncak sudah jadi vila,” kata Budi Situmorang seperti dikutip siaran pers Biro Humas kementerian tersebut di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Budi mengatakan, dari dulu pihaknya mau melakukan penanaman kembali bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pihaknya mensyaratkan pembangunan vila hanya 20 persen unsur tata ruangnya.
"Kalau lebih akan kita bongkar," katanya pada acara #TanyaATRBPN di Gedung Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (25/2).
Budi Situmorang mengatakan akibat kepadatan bangunan tersebut banyak resapan air jadi tertutup hingga membuat beberapa ruas titik di wilayah tertentu tergenang banjir karena terus diguyur hujan deras. Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Ditjen Sumber Daya Air.
"Di daerah tengah Bogor, Depok dan sekitarnya itu kan kebanyakan danau sekarang kan terus berkurang, kita kerja sama untuk menyertifikatkan danau supaya danaunya tidak berkurang,” ujarnya.
Budi Situmorang mengatakan untuk pemulihan di hilir Jakarta pihaknya akan mengidentifikasi lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Sibuk Tinjau Banjir di Jakarta, Dalih Anies Absen Rapat DPR
“Ada yang mau kita bongkar termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak. Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah bisa mencabut hak kalau itu untuk penanggulangan bencana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas