Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada jajarannya untuk merapungkan payung hukum pemindahan Ibu Kota baru. Termutakhir, pemerintah akan menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ibu Kota Negara ke DPR seusai reses.
Jokowi meminta agar hasil pra master plan pemindahan Ibu Kota baru serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dipaparkan. Sebab, hal itu akan berkaitan dengan penentuan kawasan inti pemerintahan di sana.
"Saya juga minta dipaparkan hasil pra-master plan dan hasil KLHS termasuk penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan. Sehingga kita bisa masuk ke yang lebih detil," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (26/2/2020).
Eks Gubernur Jakarta itu mengklaim pembangunan dasar di tahun 2020 akan dimulai. Jokowi kemudian meminta agar rincian pembiayaan Ibu Kota baru untuk segera dirampungkan.
"Sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur dasar di tahun 2020 ini juga akan segera kami mulai. Dan tentang pembiayaan ibu Kota baru saya juga minta segera diselesaikan," kata Jokowi.
"Pemetaan proyek mana yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerjasama KPBU, serta mana yang dikerjakan oleh investasi langsung," tambah Jokowi.
Setelah itu rampung, Jokowi kemudian pada kementerian terkait untuk menjelaskan ke pihak swasta hingga negara lain yang berminat untuk kerja sama. Penjelasan tersebut berkaitan dengan keterlibatan pihak-pihak terebut di Ibu Kota baru.
"Sehingga tangan swasta, nasional dan berbagai negara yang ingin bekerjasama yang sudah memiliki keinginan besar, kami bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang. Dimana mereka akan terlibat, di wilayah yang mana," tutup Jokowi.
Baca Juga: Anies Tak Hadir Rapat, DPR: Jokowi Dulu Datang sehingga Banjir Tak Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu