Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada jajarannya untuk merapungkan payung hukum pemindahan Ibu Kota baru. Termutakhir, pemerintah akan menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ibu Kota Negara ke DPR seusai reses.
Jokowi meminta agar hasil pra master plan pemindahan Ibu Kota baru serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dipaparkan. Sebab, hal itu akan berkaitan dengan penentuan kawasan inti pemerintahan di sana.
"Saya juga minta dipaparkan hasil pra-master plan dan hasil KLHS termasuk penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan. Sehingga kita bisa masuk ke yang lebih detil," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (26/2/2020).
Eks Gubernur Jakarta itu mengklaim pembangunan dasar di tahun 2020 akan dimulai. Jokowi kemudian meminta agar rincian pembiayaan Ibu Kota baru untuk segera dirampungkan.
"Sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur dasar di tahun 2020 ini juga akan segera kami mulai. Dan tentang pembiayaan ibu Kota baru saya juga minta segera diselesaikan," kata Jokowi.
"Pemetaan proyek mana yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerjasama KPBU, serta mana yang dikerjakan oleh investasi langsung," tambah Jokowi.
Setelah itu rampung, Jokowi kemudian pada kementerian terkait untuk menjelaskan ke pihak swasta hingga negara lain yang berminat untuk kerja sama. Penjelasan tersebut berkaitan dengan keterlibatan pihak-pihak terebut di Ibu Kota baru.
"Sehingga tangan swasta, nasional dan berbagai negara yang ingin bekerjasama yang sudah memiliki keinginan besar, kami bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang. Dimana mereka akan terlibat, di wilayah yang mana," tutup Jokowi.
Baca Juga: Anies Tak Hadir Rapat, DPR: Jokowi Dulu Datang sehingga Banjir Tak Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka