Suara.com - Bourhan Hraichie, lelaki berusia 22 tahun narapidana terorisme yang kekinian mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk tahanan lain, yang juga sepupunya, karena tidak salat subuh. Ia juga pernah memahat dahi seorang napi yang terinspirasi ISIS.
Bourhan mulai ditahan sejak 2016 karena kepemilikan senjata dan pisau yang diduga akan digunakan untuk menyerang polisi di daerah Bankstown, sekitar 40 menit dari pusat kota Sydney. Saat itu usianya baru 18 tahun.
Pekan ini, dia kembali disidang untuk kasus penganiayaan sepupunya, bernama Sameh Bayda yang juga ditahan di tempat itu.
Menurut pengakuan Bourhan, Sameh melontarkan pernyataan yang menyinggung tentang Islam dan sesumbar, jika dia tidak melaksanakan salat subuh.
Mendengar hal itu, Bourhan langsung memukul Sameh dan mengancamnya dengan pisau cukur sampai akhirnya bersedia untuk "dirukyah".
Proses "pertobatan" yang dilakukan Bourhan atas sepupunya ini berupa hukuman cambuk sebanyak 30 kali dengan menggunakan kabel.
Kepada hakim yang mengadili kasus ini di Pengadilan Distrik Downing Centre Sydney hari Selasa (25/2), Bourhan menyebutkan apa yang dialami Sameh itu "sangat ringan".
"Dia hanya mendapatkan pukulan dan beberapa kali cambukan. Itu sangat ringan," ujarnya seperti diberitakan ABC.
Dalam persidangan terungkap saat kejadian pada Mei 2017 tersebut, Sameh "menangis sejadi-jadinya" karena mengira dirinya akan mati.
Baca Juga: Mantan Napi Teroris Dirikan Pesantren
Bourhan sebaliknya mengaku tidak menyesali perbuatannya karena mengklaim, "Dalam hukum Allah, saya berhak untuk membela agama saya".
Bahkan selama persidangan, dia secara terbuka mempertanyakan apa yang bisa dilakukan pengadilan untuk menghukumnya.
"Apa? Apakah kalian akan menjatuhkan hukuman mati? Jika kalian membunuhku, saya akan jadi martir... jika kalian mengusirku (dari negara ini), itu sama saja dengan migrasi," katanya.
"Hidupku bukan untuk dunia ini. Saya hidup untuk dunia berikutnya. Surga itu abadi," ujarnya.
Hakim Jane Culver yang memimpin persidangan itu akan menjatuhkan vonis pada dirinya tanggal 5 Maret mendatang.
Memahat dahi napi lain
Berita Terkait
-
Crown Group Beberkan Prospek Properti di Sydney
-
PSK Berusia 69 Tahun yang Tinggal Sendirian Ditemukan Tewas di Sydney
-
Ada Kebakaran Hutan, Tahun Baru di Sydney Terancam Tanpa Pesta Kembang Api
-
5 Ribu Hektar Terbakar, Kualitas Udara Sydney Lebih Buruk dari Delhi
-
Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?