Tahun lalu, Bourhan juga telah disidang untuk kasus penganiayaan terhadap teman satu selnya, bernama Michael O'Keefe.
Saat itu dia menyatakan tak menyesal telah melakukan serangan, namun mengakui seharusnya tidak memahat dahi korban.
Bourhan menggunakan benda tajam dan menyayat dahi korban dengan tulisan "E4E", yang merujuk pada slogan "nyawa dibayar nyawa".
Dalam suratnya kepada pejabat penjara, Bourhan menyatakan serangannya terhadap Michael terinspirasi oleh ISIS.
Dalam surat itu, dia menyebut serangan ini telah "memasukkan tentara kalian dalam buku catatan ISIS" dan mengancam akan "mengubah penjara kalian menjadi rumah jagal".
Bourhan dalam pembelaannya menyebutkan Michael, seorang mantan tentara, telah memprovokasinya dengan kata-kata rasis terhadap Muslim.
Korban, kata Bourhan, telah mengaku membunuhi orang Islam saat bertugas sebagai tentara di luar negeri.
Padahal faktanya adalah, Michael tak pernah bertugas di luar negeri dan mengaku hanya memberi tahu Bourhan bahwa dia pernah jadi tentara selama delapan tahun.
Akibat perbuatannya, serta dakwaan awal tentang rencana serangan teror, Bourhan telah dijatuhi vonis 34 tahun penjara.
Baca Juga: Mantan Napi Teroris Dirikan Pesantren
Kini, dia kembali menunggu vonis untuk kasus penganiayaan terhadap sepupunya yang mengaku tidak salat subuh.
Berita Terkait
-
Crown Group Beberkan Prospek Properti di Sydney
-
PSK Berusia 69 Tahun yang Tinggal Sendirian Ditemukan Tewas di Sydney
-
Ada Kebakaran Hutan, Tahun Baru di Sydney Terancam Tanpa Pesta Kembang Api
-
5 Ribu Hektar Terbakar, Kualitas Udara Sydney Lebih Buruk dari Delhi
-
Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri