Suara.com - Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan menilai ada kejanggalan terkait pelimpahan berkas perkara tersangka teror air keras ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas perkara itu dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya setelah dianggap pihak kejaksaan telah lengkap alias P21.
"Menurut kami ada kejanggalan dalam pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Alghiffari dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Terkait kasus teror air keras yang dilakukan dua anggota polisi bernama Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) ini, Alghffari curiga jika keduanya disuruh mengaku sehingga berkas perkara itu bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Kami curiga bahwa ada sesuatu yang ditutupi (merampungkan berkas dua tersangka), dan kami mencurigai pelaku sengaja disuruh mengaku dan dijanjikan pasal yang ringan," kata dia.
Alghiffari mencurigai penerapan Pasal 170 KUHP kepada dua tersangka. Lantaran, menurutnya, tim hukum telah menyatakan ada percobaan pembunuhan terhadap Novel.
Alghiffari juga mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Kejati DKI terkait pelimpahan berkas tersebut. Namun, Alghiffari dan tim hukum tak direspon oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Tidak ada respons. Artinya proses penyidikan dan pra penuntutan ini tidak transparan, bahkan kepada korban," kata dia.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).
Diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu. Pelimpahan berkas itu dilakukan setelah polisi merampungkan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
-
Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang
-
Tak Ikut Rekonstruksi, Novel: Mata Kiri Saya Tak Bisa Melihat
-
Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas