Suara.com - Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan menilai ada kejanggalan terkait pelimpahan berkas perkara tersangka teror air keras ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas perkara itu dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya setelah dianggap pihak kejaksaan telah lengkap alias P21.
"Menurut kami ada kejanggalan dalam pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Alghiffari dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Terkait kasus teror air keras yang dilakukan dua anggota polisi bernama Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) ini, Alghffari curiga jika keduanya disuruh mengaku sehingga berkas perkara itu bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Kami curiga bahwa ada sesuatu yang ditutupi (merampungkan berkas dua tersangka), dan kami mencurigai pelaku sengaja disuruh mengaku dan dijanjikan pasal yang ringan," kata dia.
Alghiffari mencurigai penerapan Pasal 170 KUHP kepada dua tersangka. Lantaran, menurutnya, tim hukum telah menyatakan ada percobaan pembunuhan terhadap Novel.
Alghiffari juga mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Kejati DKI terkait pelimpahan berkas tersebut. Namun, Alghiffari dan tim hukum tak direspon oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Tidak ada respons. Artinya proses penyidikan dan pra penuntutan ini tidak transparan, bahkan kepada korban," kata dia.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).
Diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu. Pelimpahan berkas itu dilakukan setelah polisi merampungkan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
-
Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang
-
Tak Ikut Rekonstruksi, Novel: Mata Kiri Saya Tak Bisa Melihat
-
Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!