Suara.com - Wabah virus corona telah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Demi mencegah penularan, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia.
Penghentian sementara izin ibadah umrah itu resmi diumumkan melalui pengumuman atau maklumat dari Pemerintah Arab Saudi melalui surat edaran Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Dr Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan sebagaimana diterima oleh Suara.com, Kamis (27/2/2020).
"Menurut instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan untuk mencegah kedatangan virus Corona baru, dan dalam beberapa langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan kunjungan telah ditangguhkan dan penerbitan visa telah ditangguhkan sementara,"
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan, perusahaan Umrah dan agen eksternal membatalkan pemesanan di masa depan dari sejarahnya hingga pemberitahuan lebih lanjut," demikian pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah, Dr. Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan dalam maklumatnya.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemenlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:
- Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.
- Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus korona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.
- Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya.
Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah karena Virus Corona
Saudi menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah karena Virus Corona
-
Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Wajibkan PPIU Punya Jaminan di Bank
-
Rayakan Natal, Ruben Onsu Berangkatkan Umrah 25 Karyawannya
-
Jelang Akhir Tahun, Ammar Zoni dan Irish Bella Pilih Pergi Umrah
-
Marketplace Halal Ini Cetak Transaksi Rp 2 Miliar di Ajang HEI 2019
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung