Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rencananya mengenai revitalisaai Taman Ismail Marzuki (TIM) kepada Komisi X DPR RI yang menuai protes dari seniman, Kamis (27/2/2020). Padahal Rabu kemarin Anies sempat menolak undangan rapat banjir Jabodetabek bersama DPR.
Anies berujar bahwa ia ingin menjadikan TIM untuk menjadi ekosistem seni tingkat nasional maupun dunia.
"Karena itu kemudian ketika kita bicara tentang revitalisasinya, kita ingin agar ini menjadi satu ekosistem kesenian kebudayaan Jakarta, tempat bagi pelaku seni di Jakarta, pelaku seni nasional untuk bisa berkolaborasi menunjukkan karyanya melalaui proses audisi ketat melalui Dewan Kesenian Jakarta," kata Anies di Gedung DPR, Kamis (27/2/2020).
Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Anies, perlu infrastruktur dan fasilitas kesenian berstandar internasional.
"Sehingga tempat ini benar-benar menjadi tempat untuk kita menyaksikan karya-karya terbaik dari anak bangsa dan sekaligus menjadi tempat untuk dunia datang ke Indonesia. Karena itu tujuannya, satu, infrastrukturnya bertaraf internasional, konten keseniannya di Jakarta bertaraf internasional, lalu dia menjadi destinasi wisata budaya unggul dan menjadi salah satu ikon kota yang berkarakter," ujar Anies.
Sebelumnya, puluhan seniman dari Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki mendatangi Gedung DPR RI, untuk menyampaikan aspirasinya menolak komersialisasi TIM oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Senin (17/2/2020) kepada Komisi X DPR RI.
Salah satu seniman TIM, Radhar Panca Dahana mengatakan, sekitar 40 orang seniman TIM hadir bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi untuk menggelar rapat dengar pendapat.
"Kabar #saveTIM, (16/2). Akhirnya, Forum Seniman Peduli TIM, diterima oleh Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf, dkk yang membidangi urusan kebudayaan. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara para seniman dengan para wakil rakyat itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 s.d. 13.00," kata Radhar melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2020).
Radhar menjelaskan, gerakan SaveTIM sudah bergerak selama tiga bulan lebih sejak revitalisasi TIM dimulai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pergub nomor 63 Tahun 2019, yang memberi kewenangan kepada BUMD Pemprov. DKI Jakarta, PT Jakpro untuk melakukan revitalisasi dan mengelola TIM.
Baca Juga: Banjir Jakarta, PSI Minta Anies Setop Salahkan Pihak Lain
Seharusnya, menurut Radhar, Jakpro hanya melakukan revitalisasi dan perawatan gedung ketika sudah dipugar, bukan ikut mengelola gedung yang diperkirakan hanya untuk kepentingan komersial semata.
"Kegiatan kapitalistik itu, menurut Pergub yang dibuat tanpa melibatkan pendapat Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, akan berlangsung selama 28 tahun (dan ada kemungkinan kelak akan diperpanjang sampai 100 tahun)," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung