Suara.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU RI periode 2017-2022. Dia menggantikan Wahyu Setiawan yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Sebanyak 300 anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju, lalu Aziz mengetuk palu tanda keputusan telah diambil DPR. Sebelum keputusan tersebut diambil, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan KPU RI telah mengirimkan surat kepada DPR RI terkait pengunduran diri Wahyu Setiawan.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI terkait pergantian antar waktu komisioner KPU RI bisa disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi II DPR RI untuk memproses surat KPU tersebut lalu Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat internal untuk menindaklanjutinya.
"Dasar hukum pergantian komisioner KPU RI adalah Pasal 37 ayat a UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yaitu jika ada anggota KPU yang mengundurkan diri, digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan DPR RI," ujarnya.
Doli mengatakan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU di Komisi II DPR pada 4 April 2017, calon anggota KPU urutan peringkat ke-8 adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dengan memperoleh 21 suara.
Dia berharap komisioner KPU yang baru tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas kuat, konsisten, independen, profesional, jujur, dan adil.
"Kami harap komisioner KPU di sisa masa kerjanya dapat bekerja terbaik dan membanggakan rakyat Indonesia yaitu mewujudkan pilkada serentak yang demokratis dan berintegritas," katanya.
Dia juga berharap KPU membangun hubungan kerja konstruktif dengan DPR sebagai pembuat UU dan KPU-Bawaslu sebagai pelaksana UU. (Antara)
Baca Juga: Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Suap 15 Ribu Dolar Singapura ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang