Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembalikan duit suap yang dia terima ke KPK. Jumlah duitnya sampai 15 ribu dolar. Pengacara Wahyu, Tony Akbar Hasibuan menyebut itu adalah bukti setoran.
Uang yang dikembalikan kliennya tersebut sama seperti yang sempat dirilis oleh KPK perihal barang bukti saat pengumuman para tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (9/1/2020) lalu.
"Mas WS (Wahyu Setiawan) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima 17 Desember (2019) itu 15 ribu dolar Singapura dikonversi menjadi Rp 154 juta," kata Tony di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Menurut Tonny, duit itu berbeda jumlah dengan hasil jumpa pers KPK terkait penangkapan kliennya.
"Jadi duit ini tuh sama dengan duit di konferensi pers KPK yang sebut Rp 200 juta sebenarnya faktanya 15 ribu dolar Singapura tetapi mungkin perkalian KPK anggapnya itu Rp200 juta," ucap Tony.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa sebenarnya Wahyu sempat menolak pemberian uang tersebut dari mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
"Jadi duit ini yang ketemu di (Mal) Pejaten Village, duit itu sebenarnya mau dikasih ke Pak WS lebih dari 15 ribu dolar Singapura tetapi dia tolak tetapi dipaksa terus suruh ambil. Akhirnya Pak WS bilang 'ya sudah saya ambil tetapi saya pinjam' begitu bahasanya Pak WS. Jadi, 15 ribu dolar Singapura itu lah yang diambil dari Tio," kata Tony.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal pengembalian uang dari Wahyu tersebut.
"Kalau tentang itu, kami mohon maaf perlu konfirmasi terlebih dahulu ke teman-teman penyidik. Jadi nanti akan saya infokan lebih lanjut," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan Agustiani. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan Saeful.
Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp150 juta pada Donny, sisanya Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp450 juta pada Agustiani dan sisanya Rp250 juta untuk operasional.
Dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh