Suara.com - Korban tewas kerusuhan rasis di Delhi, India bertambah 7 orang. Kekinian, sebanyak 34 jiwa dilaporkan telah meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi sejak Senin (24/2/2020).
Pada Rabu (26/2), tercatat ada 27 korban tewas.
Dilaporkan India Today, Kamis (27/2/2020), otoritas Rumah Sakit Guru Teg Bahadur (GTB) melaporkan 30 kematian di sana. Dua korban berada di Rumah Sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP) dan satu korban di Rumah Sakit Jag Parvesh Chandra.
Kepala Polisi Delhi, Ratan Lal, juga tewas dalam bentrokan pada hari Senin.
Otoritas rumah sakit GTB pada hari Rabu mengatakan, setidaknya sembilan korban tewas akibat tembakan. Salah satu korban yang meninggal adalah seorang wanita.
Kerusuhan selama tiga hari ini juga mengakibatkan ratusan orang terluka.
Menurut India Today, banyak pihak keluarga yang berduka menunggu di Rumah Sakit GTB untuk menjemput jenazah anggota keluarganya.
Ketika ditanya apakah korban telah diidentifikasi, Inspektur Medis Rumah Sakit GTB mengatakan, "Banyak korban telah diidentifikasi, beberapa yang lain masih belum."
Orang-orang yang menjadi korban kerusuhan rasis di India ini mengalami beberapa jenis cedera. Seperti, luka tembakan, lemparan batu dan senjata lainnya.
Baca Juga: Cerita Jokowi Ditawari Obat Penggemuk Badan, Sama Siapa?
Banyak korban yang juga terluka saat melompat dari atap untuk melarikan diri dari para perusuh, kata pihak berwenang rumah sakit.
Pasca kerusuhan, wilayah bagian timur laut Delhi tampak hening.
Toko-toko dan sekolah-sekolah ditutup. Jalanan sepi dan polisi membuat pengumuman agar orang-orang tidak keluar dari rumah mereka.
Ada banyak pengerahan pasukan di Chand Bagh dengan personil keamanan tidak mengizinkan siapa pun keluar. Di Gokulpuri, asap hitam kebakaran menghitamkan langit oleh ulah para perusuh yang membakar toko.
Untuk diketahui, kerusuhan terjadi ketika sekelompok ultranasionalis Hindu menyerang peserta aksi damai yang menuntut amandemen undang-undang kewarganegaraan.
Para perusuh mengamuk, membunuh, dan merusak properti. Pertokoan dijarah dan sebuah masjid di dekat ibu kota India habis dibakar.
Kelompok muslim India menyebut UU amandemen kewarganegaraan (CAA) yang disahkan Desember lalu, mendiskriminasi mereka dan bertentangan dengan etos sekuler negara tersebut.
Perdana Menteri India Narendra Modi menuai kritikan dari publik karena tidak bertindak tepat waktu.
Berita Terkait
-
Kongres PAN di Kendari Ricuh, Amien Rais: Partai Saya Buruk
-
India Dilanda Kerusuhan Rasis, Tagar #ShameOnYouIndia Bergema
-
Rusuh Kelompok Hindu dan Islam di India Tewaskan 20 Orang
-
India Dilanda Kerusuhan Rasis, 24 Warga Tewas dan 1 Masjid Dibakar
-
Disambut Meriah Warga India, Presiden Trump Bicara Soal Dagang dan Senjata
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga