Suara.com - Korban tewas kerusuhan rasis di Delhi, India bertambah 7 orang. Kekinian, sebanyak 34 jiwa dilaporkan telah meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi sejak Senin (24/2/2020).
Pada Rabu (26/2), tercatat ada 27 korban tewas.
Dilaporkan India Today, Kamis (27/2/2020), otoritas Rumah Sakit Guru Teg Bahadur (GTB) melaporkan 30 kematian di sana. Dua korban berada di Rumah Sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP) dan satu korban di Rumah Sakit Jag Parvesh Chandra.
Kepala Polisi Delhi, Ratan Lal, juga tewas dalam bentrokan pada hari Senin.
Otoritas rumah sakit GTB pada hari Rabu mengatakan, setidaknya sembilan korban tewas akibat tembakan. Salah satu korban yang meninggal adalah seorang wanita.
Kerusuhan selama tiga hari ini juga mengakibatkan ratusan orang terluka.
Menurut India Today, banyak pihak keluarga yang berduka menunggu di Rumah Sakit GTB untuk menjemput jenazah anggota keluarganya.
Ketika ditanya apakah korban telah diidentifikasi, Inspektur Medis Rumah Sakit GTB mengatakan, "Banyak korban telah diidentifikasi, beberapa yang lain masih belum."
Orang-orang yang menjadi korban kerusuhan rasis di India ini mengalami beberapa jenis cedera. Seperti, luka tembakan, lemparan batu dan senjata lainnya.
Baca Juga: Cerita Jokowi Ditawari Obat Penggemuk Badan, Sama Siapa?
Banyak korban yang juga terluka saat melompat dari atap untuk melarikan diri dari para perusuh, kata pihak berwenang rumah sakit.
Pasca kerusuhan, wilayah bagian timur laut Delhi tampak hening.
Toko-toko dan sekolah-sekolah ditutup. Jalanan sepi dan polisi membuat pengumuman agar orang-orang tidak keluar dari rumah mereka.
Ada banyak pengerahan pasukan di Chand Bagh dengan personil keamanan tidak mengizinkan siapa pun keluar. Di Gokulpuri, asap hitam kebakaran menghitamkan langit oleh ulah para perusuh yang membakar toko.
Untuk diketahui, kerusuhan terjadi ketika sekelompok ultranasionalis Hindu menyerang peserta aksi damai yang menuntut amandemen undang-undang kewarganegaraan.
Para perusuh mengamuk, membunuh, dan merusak properti. Pertokoan dijarah dan sebuah masjid di dekat ibu kota India habis dibakar.
Berita Terkait
-
Kongres PAN di Kendari Ricuh, Amien Rais: Partai Saya Buruk
-
India Dilanda Kerusuhan Rasis, Tagar #ShameOnYouIndia Bergema
-
Rusuh Kelompok Hindu dan Islam di India Tewaskan 20 Orang
-
India Dilanda Kerusuhan Rasis, 24 Warga Tewas dan 1 Masjid Dibakar
-
Disambut Meriah Warga India, Presiden Trump Bicara Soal Dagang dan Senjata
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar