Suara.com - PT Bank DKI disinyalir tak mematuhi putusan Mahkamah Agung soal sengketa lahan antara The Tjin Kok dengan BUMD itu. Karena itu, sang ahli waris bernama Ham Sutedjo mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sengketa ini berawal ketika tahun 2001, Bank DKI dianggap melawan hukum karena menggunakan tanah ayahnya tanpa izin. Setelah melalui proses pengadilan, kubu The Tjin dinyatakan menang dan keputusannya dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap pada 2006.
Pihak Bank DKI diminta untuk membayar uang ganti rugi sekitar Rp 17 miliar karena dianggap telah menyerobot tanah. Namun Bank DKI tak kunjung membayarnya.
Bahkan, pada 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyita Gedung pusat Bank DKI di Jalan Juanda III, Jakarta Pusat. Meski demikian, bank DKI tak kunjung juga memenuhi putusan pengadilan.
Bank DKI, kata Ham, melakukan berbagai upaya hukum perlawanan terhadap sita eksekusi maupun terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu. Menurut Ham tujuannya adalah untuk menghambat putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.
"Namun semua upaya itu gagal dan pada bulan November tahun 2016 perkara tersebut tetap dimenangkan oleh pihak kami. Sampai pada akhirnya Bank DKI berjanji akan melakukan kewajibannya pada bulan Maret 2017," ujar Ham dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Karena sejak waktu yang dijanjikan Bank DKI tak kunjung memenuhinya, Ham Sutedjo melayangkan surat terbuka kepada Direksi dan Komisaris PT Bank DKI serta Pemprov DKI untuk meminta perhatian dan penyelesaian terhadap permasalahan hukum antara ayahnya dengan Bank DKI.
"Kami berharap surat ini mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari jajaran Direksi Bank DKI dan Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Dalam suratnya, Ham meminta sebagai berikut:
- Bank DKI memenuhi kewajibannya atas perkara yang sudah dimenenangkan oleh kami, ahli waris The Tjin Kok dengan memberikan pelayanan dan kepercayaan yang baik kepada kami sebagai warga masyarakat Jakarta. Bukan malah melakukan hal-hal yang tidak pantas dan menunjukkan ketidaktaatan pada hukum yang berlaku di Negara ini, apalagi putusan pengadilan atas perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
- Meminta Gubernur Anies Baswedan selaku mewakili Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham PT. Bank DKI, untuk mencari jalan penyelesaian atas kasus yang menimpa kami yang notebene adalah warganya. Kami berharap gubernur dapat memerintahkan pada jajaran Direksi Bank DKI untuk menyelesaikan kewajibannya atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini.
Baca Juga: Ditanya Soal Banjir, Cawagub DKI Nurmansjah: Anies Terlalu Lama Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang