Suara.com - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin hingga saat ini mengaku belum menerima panggilan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan kasus Paniai berdarah.
Meski begitu, Burhanuddin menyampaikan pihaknya masih meneliti berkas hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan kasus Paniai termasuk dalam kategori pelangggaran HAM berat.
Burhanuddin melanjutkan, setelah selesai diteliti, pihaknya akan melaporkan berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Paniai.
"Belum, belum ada, kami belum dipanggil oleh Pak Menkopolhukam (Mahfud). Yang pasti inikan berkasnya masih dilakukan penelitian. Kami akan laporkan nanti kalau sudah selesai," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (28/2/2020).
Berkenaan dengan itu, Burhanuddin mengatakan berkas hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Paniai yang masih diteliti itu berada dibawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu (Jampidsus) Ali Mukartono. Burhanuddin pun percaya berkas tersebut secepatnya akan segera diselesaikan.
"Kami secepatnya saja, karena berkasnya juga cukup banyak. Kita perintahkn Dirham, pastinya dibawah komando Pak Ali juga akan menyelesaikan," katanya.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan akan segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus Paniai berdarah. Menurut rencana, Mahfud akan bertemu pada pekan depan.
Mahfud menyatakan bakal memanggil Burhanuddin untuk mendapat laporan soal berkas penyelidikan Kasus Paniai yang terjadi pada 2014 silam. Berkas tersebut diketahui telah diserahkan Komnas HAM setelah menyatakan jika peristiwa Paniai termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
"Nanti dalam seminggu ke depan mungkin akan kita panggil Jaksa Agung untuk menjelaskan, kan saya tidak dapat suratnya," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung
Berita Terkait
-
Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung
-
Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah
-
Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...
-
Tragedi Paniai Masuk Pelanggaran Berat, SETARA: Harus Bentuk Pengadilan HAM
-
Painai Berdarah Masuk Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Belum Sampai Suratnya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang