Suara.com - Teodor Stefanov Petrov (33) dan Kamen Sevdalinov Elenkov (32), dua warga Bulgaria, terjaring Operasi Sikat Agung 2020. Keduanya masuk daftar tersangka kasus skimming.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Chandra mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada, Senin (10/2/2020), di salah satu ATM di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
"Modusnya melakukan transaksi perbankan berupa penarikan uang rupiah secara ilegal dengan menggunakan kartu putih. Kerugiannya mencapai Rp 300 juta," kata Ranefli dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (28/2/2020).
Ranefli menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana ilegal akses sudah lebih dari dua minggu dengan menggunakan kurang lebih 30 kartu putih, dan beraksi di 10 ATM bank.
"Kedua tersangka datang ke Bali sejak Januari 2019, tapi datang dan pergi, tidak tetap. Untuk tersangka Teodore masuk ke Bali terakhir itu 6 Januari 2020. Sedangkan Kamen masuk terakhir 26 Februari 2020," ungkapnya dikutip dari Antara.
Selama aksinya, kata Ranefli, kedua tersangka berperan sebagai pemetik akhir dan hanya mendapat keuntungan 20 persen dari total hasil penarikan.
Ia mengatakan kedua tersangka juga turut bekerja sama dengan seseorang bernama George (DPO) yang diduga bertugas sebagai pengganda data nasabah bank dan menyiapkan kartu putih tersebut.
Kedua tersangka dijerat Pasal 46 Ayat (1) jo Pasal 30 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.
Atas kasus skimming tersebut, Teodor Stefanov Petrov dan Kamen Sevdalinov Elenkov diancam pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp 600 juta.
Baca Juga: Wilder vs Fury Raup Pemasukan Triliunan, PBSI Rugi Materiil dan Immateriil
Gelar Operasi Sikat Agung 2020 itu, melibatkan 412 personel yang terdiri atas 155 orang Satgas Polda Bali dan 257 orang Satgas Polres serta Polresta serta jajaran.
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk Ceramah, UAS Belum Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Persekusi
-
Efendi Rajin ke Rumah Sakit Bukan Berobat, Tapi Curi Bawaan Keluarga Pasien
-
Syok Diciumi Tamu Mabuk, Kisah ABG Cianjur Kena Perangkap Mami Kafe di Bali
-
Kasus Wartawan Senior Ilham Bintang, Kominfo Tak Bisa Berbuat Banyak
-
Nasabah BNI Korban Pembobolan Tabungan Lewat ATM Terus Bertambah
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka