Suara.com - Teodor Stefanov Petrov (33) dan Kamen Sevdalinov Elenkov (32), dua warga Bulgaria, terjaring Operasi Sikat Agung 2020. Keduanya masuk daftar tersangka kasus skimming.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Chandra mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada, Senin (10/2/2020), di salah satu ATM di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
"Modusnya melakukan transaksi perbankan berupa penarikan uang rupiah secara ilegal dengan menggunakan kartu putih. Kerugiannya mencapai Rp 300 juta," kata Ranefli dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (28/2/2020).
Ranefli menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana ilegal akses sudah lebih dari dua minggu dengan menggunakan kurang lebih 30 kartu putih, dan beraksi di 10 ATM bank.
"Kedua tersangka datang ke Bali sejak Januari 2019, tapi datang dan pergi, tidak tetap. Untuk tersangka Teodore masuk ke Bali terakhir itu 6 Januari 2020. Sedangkan Kamen masuk terakhir 26 Februari 2020," ungkapnya dikutip dari Antara.
Selama aksinya, kata Ranefli, kedua tersangka berperan sebagai pemetik akhir dan hanya mendapat keuntungan 20 persen dari total hasil penarikan.
Ia mengatakan kedua tersangka juga turut bekerja sama dengan seseorang bernama George (DPO) yang diduga bertugas sebagai pengganda data nasabah bank dan menyiapkan kartu putih tersebut.
Kedua tersangka dijerat Pasal 46 Ayat (1) jo Pasal 30 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.
Atas kasus skimming tersebut, Teodor Stefanov Petrov dan Kamen Sevdalinov Elenkov diancam pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp 600 juta.
Baca Juga: Wilder vs Fury Raup Pemasukan Triliunan, PBSI Rugi Materiil dan Immateriil
Gelar Operasi Sikat Agung 2020 itu, melibatkan 412 personel yang terdiri atas 155 orang Satgas Polda Bali dan 257 orang Satgas Polres serta Polresta serta jajaran.
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk Ceramah, UAS Belum Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Persekusi
-
Efendi Rajin ke Rumah Sakit Bukan Berobat, Tapi Curi Bawaan Keluarga Pasien
-
Syok Diciumi Tamu Mabuk, Kisah ABG Cianjur Kena Perangkap Mami Kafe di Bali
-
Kasus Wartawan Senior Ilham Bintang, Kominfo Tak Bisa Berbuat Banyak
-
Nasabah BNI Korban Pembobolan Tabungan Lewat ATM Terus Bertambah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri