Suara.com - Dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya ditahan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (29/2/2020).
Satake mengatakan, dosen tersebut datang ke Mapolda sudah sejak Jumat siang, namun pemeriksaan baru dilakukan sore harinya karena menunggu pengacara yang bersangkutan.
"Usai pemeriksaan penahanan dilakukan penyidik sejak Jumat malam," katanya.
Dia menambahkan, dosen tersebut akan ditahan dalam kurun waktu hingga 20 hari ke depan.
"Tapi itu semua kembali ke penyidik, kalau berkasnya cepat selesai segera dilimpahkan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri memastikan oknum dosen berinisial FY (29) bakal dipecat jika terbukti cabuli seorang mahasiswi. FY diketahui mengajar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP).
"Kalau terbukti sesuai yang dilaporkan oleh mahasiswi tersebut, diberhentikan dosennya," ujar Ganefri seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com, Senin (20/1/2020).
Ganefri menuturkan, FY saat ini sudah dibebastugaskan. Selain itu ia menyebut kalau FY merupakan dosen baru dan masih CPNS.
Baca Juga: Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
"Sudah diskor. Tidak boleh mengajar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rektor UI Pastikan Pelaku Pelecehan di Kampus Akan Diproses
-
Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Guru SD Cabuli 5 Murid di Sekolah, Korban Sakit Buang Air Kecil
-
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan di Kampus, Korban: Pundak Saya Dipegang
-
Viral Aksi Begal Payudara di Surabaya, Pelaku Incar Mahasiswi dan Pelajar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur