Suara.com - Dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya ditahan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (29/2/2020).
Satake mengatakan, dosen tersebut datang ke Mapolda sudah sejak Jumat siang, namun pemeriksaan baru dilakukan sore harinya karena menunggu pengacara yang bersangkutan.
"Usai pemeriksaan penahanan dilakukan penyidik sejak Jumat malam," katanya.
Dia menambahkan, dosen tersebut akan ditahan dalam kurun waktu hingga 20 hari ke depan.
"Tapi itu semua kembali ke penyidik, kalau berkasnya cepat selesai segera dilimpahkan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri memastikan oknum dosen berinisial FY (29) bakal dipecat jika terbukti cabuli seorang mahasiswi. FY diketahui mengajar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP).
"Kalau terbukti sesuai yang dilaporkan oleh mahasiswi tersebut, diberhentikan dosennya," ujar Ganefri seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com, Senin (20/1/2020).
Ganefri menuturkan, FY saat ini sudah dibebastugaskan. Selain itu ia menyebut kalau FY merupakan dosen baru dan masih CPNS.
Baca Juga: Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
"Sudah diskor. Tidak boleh mengajar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rektor UI Pastikan Pelaku Pelecehan di Kampus Akan Diproses
-
Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Guru SD Cabuli 5 Murid di Sekolah, Korban Sakit Buang Air Kecil
-
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan di Kampus, Korban: Pundak Saya Dipegang
-
Viral Aksi Begal Payudara di Surabaya, Pelaku Incar Mahasiswi dan Pelajar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?