Ilustrasi kebakaran rumah. (Shutterstock)
Kelompok muslim India menyebut UU amandemen kewarganegaraan (CAA) yang disahkan Desember lalu, mendiskriminasi mereka dan bertentangan dengan etos sekuler negara tersebut.
Para perusuh mengamuk, membunuh, dan merusak properti. Pertokoan dijarah dan sebuah masjid di dekat ibu kota India habis dibakar.
Kerusuhan terjadi di Jaffrabad, Maujpur, Babarpur, Chand Bagh, Shiv Vihar, Bhajan Pura, wilayah Yamuna Vihar di timur laut Delhi telah menewaskan sedikitnya 42 orang dan menyebabkan lebih dari 300 lainnya terluka.
Sejumlah besar bangunan dirusak. Massa yang gusar membakar rumah-rumah, toko-toko, kendaraan, pompa bensin dan melempari batu dengan penduduk setempat dan personil polisi.
Komentar
Berita Terkait
-
Kisahkan Kerusuhan Delhi, Nasreen: Kesalahan Kami Terlahir sebagai Muslim
-
Zakir Naik Serukan Ulama Dunia Jihad usai Kerusuhan dan 4 Berita Lainnya
-
Virus Corona Diklaim Tentara Allah, Ruhut: Gusti Ora Sare
-
Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
-
Usai Kekerasan, Ratusan Muslim Delhi Salat Jumat di Bawah Pengawasan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia