Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan sudah selesai mengawasi 32 orang yang diduga terkena virus corona. Keseluruhannnya dinyatakan negatif atau tidak terjangkit penyakit dari Wuhan, China itu.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti. Ia menyebut data ini merupakan perbaruan terakhir soal virus corona di Jakarta sejak 1 Januari sampai 28 Februari 2020.
"Semuanya negatif, yang data sampai 28 (Februari) semua negatif, 32 kemarin, yang pengawasan tadi semua negatif," ujar Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2020).
Meski seluruhnya dinyatakan negatif, 32 orang itu belum semuanya diperbolehkan pulang. Ia menyebut 10 di antaranya masih harus dirawat di rumah sakit.
"10 orang masih dirawat, sisanya sudah pulang. Semuanya sudah pulang," katanya.
Menurutnya perawatan terhadap 10 orang itu merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani pasien terduga terjangkit corona. Setelah SOP telah dijalani seluruhnya, baru diperbolehkan pulang.
"Pemeriksaannya kan tetap. Kan ada termasuk pengobatan dari sindromatisnya. Gejalanya apa. Yang dirawat itu biasanya ada masalah dengan saluran pernapasan bagian bawah," imbuh dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sebanyak 115 orang dalam pemantauan dan 32 pasien warga Jakarta dalam pengawasan terkait virus corona. Namun, Anies mengklaim hingga kekinian belum ada warganya yang dinyatakan positif terjangkit wabah virus yang diberi nama resmi Covid-19 itu.
Menurut Anies bahwa warganya yang berada dalam pemantauan dan pengawasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: 2 Warga Depok Kena Virus Corona, Terawan Meluncur ke RSPI Sulianti Saroso
Adapun, Anies menyebut mereka yang dipantau dan diawasi itu lantaran memiliki gejala awal dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit wabah virus corona.
"Sampai saat ini, selama satu bulan lebih, di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Anies di kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).
Berita Terkait
-
Corona Merebak, Buruh China Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Tak Kembali
-
Pimpinan DPR Setuju Pembentukan Panja Ketahanan Negara Terkait Corona
-
Baru Sehari Terawan Bantah Corona di Indonesia, 2 Warga Dinyatakan Positif
-
2 Warga Depok Kena Virus Corona, Terawan Meluncur ke RSPI Sulianti Saroso
-
2 WNI Positif Virus Corona, Faizal: Menkes Selama ini Tidak Jujur
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?