Suara.com - Jemaah Ahmadiyah mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM RI, Senin (2/3/2020), setelah Masjid Al Furqon, Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, tempat mereka biasa beribadah disegel dan ditutup pemerintah serta aparat keamanan setempat.
“Sebenarnya ini bukan kali pertama kami mengadukan ke Komnas HAM. Tapi yang terbaru, masjid disegel ketika jemaah melakukan renovasi,” kata kuasa hukum jemaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni, di kantor Komnas HAM, Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan, pada hari Rabu (19/2), kepala desa dan polisi mendatangi jemaah yang sedang merenovasi plafon masjid agar tidak dimasuki kelelawar.
Kepala desa dan polisi, kata dia, meminta jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan renovasi. Kamis(20/2), Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua tripleks untuk menutup pintu masuk masjid.
“Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemkab Sukabumi kembali datang pada esok harinya guna memantau renovasi itu benar-benar dihentikan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Masjid Al Furqon Parakansalak sendiri pernah dibakar massa pada 2008 karena hasutan didasarkan SARA.
Setelah dibakar, pengurus Ahmadiyah mulai merenovasi pada 2015. Hanya, pembenahan sederhana yang dilakukan, yakni menaikkan tinggi tembok masjid.
"Tetapi ternyata itu memunculkan reaksi keras dari kepala desa dari muspika setempat sehingga diberikan surat teguran untuk menghentikan renovasi," ujarnya.
Renovasi masjid kembali dilakukan tahun 2016. Saat itu, jemaah Ahmadiyah membenahi masjid agar di dalamnya tak tergenang air hujan.
Baca Juga: Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
Ternyata, renovasi tahun 2016 itu paling keras ditindak massa. Bahkan, pengurus Ahmadiyah sampai dipanggil ke kantor kecamatan untuk bermusyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Ahmadiyah diancam. Kalau tidak menghentikan renovasi, maka akan ada 13 pesantren yang menyerang.
“Akhirnya, jemaah Ahmadiyah terpaksa menandatangani penghentian renovasi. Padahal, Masjid Alfurqon ini sudah ada sejak 1975 dan terdaftar di Kementerian Agama,” kata dia.
Karena itulah, terkait intimidasi termutakhir, Fitria beraharap Komnas HAM bisa menjadi penengah.
“Kami berharap Komnas HAM bisa turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan perkara.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
Terkini
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
-
Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah
-
Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!
-
Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang