Suara.com - Jemaah Ahmadiyah mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM RI, Senin (2/3/2020), setelah Masjid Al Furqon, Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, tempat mereka biasa beribadah disegel dan ditutup pemerintah serta aparat keamanan setempat.
“Sebenarnya ini bukan kali pertama kami mengadukan ke Komnas HAM. Tapi yang terbaru, masjid disegel ketika jemaah melakukan renovasi,” kata kuasa hukum jemaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni, di kantor Komnas HAM, Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan, pada hari Rabu (19/2), kepala desa dan polisi mendatangi jemaah yang sedang merenovasi plafon masjid agar tidak dimasuki kelelawar.
Kepala desa dan polisi, kata dia, meminta jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan renovasi. Kamis(20/2), Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua tripleks untuk menutup pintu masuk masjid.
“Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemkab Sukabumi kembali datang pada esok harinya guna memantau renovasi itu benar-benar dihentikan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Masjid Al Furqon Parakansalak sendiri pernah dibakar massa pada 2008 karena hasutan didasarkan SARA.
Setelah dibakar, pengurus Ahmadiyah mulai merenovasi pada 2015. Hanya, pembenahan sederhana yang dilakukan, yakni menaikkan tinggi tembok masjid.
"Tetapi ternyata itu memunculkan reaksi keras dari kepala desa dari muspika setempat sehingga diberikan surat teguran untuk menghentikan renovasi," ujarnya.
Renovasi masjid kembali dilakukan tahun 2016. Saat itu, jemaah Ahmadiyah membenahi masjid agar di dalamnya tak tergenang air hujan.
Baca Juga: Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
Ternyata, renovasi tahun 2016 itu paling keras ditindak massa. Bahkan, pengurus Ahmadiyah sampai dipanggil ke kantor kecamatan untuk bermusyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Ahmadiyah diancam. Kalau tidak menghentikan renovasi, maka akan ada 13 pesantren yang menyerang.
“Akhirnya, jemaah Ahmadiyah terpaksa menandatangani penghentian renovasi. Padahal, Masjid Alfurqon ini sudah ada sejak 1975 dan terdaftar di Kementerian Agama,” kata dia.
Karena itulah, terkait intimidasi termutakhir, Fitria beraharap Komnas HAM bisa menjadi penengah.
“Kami berharap Komnas HAM bisa turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan perkara.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI