Suara.com - Jemaah Ahmadiyah mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM RI, Senin (2/3/2020), setelah Masjid Al Furqon, Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, tempat mereka biasa beribadah disegel dan ditutup pemerintah serta aparat keamanan setempat.
“Sebenarnya ini bukan kali pertama kami mengadukan ke Komnas HAM. Tapi yang terbaru, masjid disegel ketika jemaah melakukan renovasi,” kata kuasa hukum jemaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni, di kantor Komnas HAM, Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan, pada hari Rabu (19/2), kepala desa dan polisi mendatangi jemaah yang sedang merenovasi plafon masjid agar tidak dimasuki kelelawar.
Kepala desa dan polisi, kata dia, meminta jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan renovasi. Kamis(20/2), Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua tripleks untuk menutup pintu masuk masjid.
“Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemkab Sukabumi kembali datang pada esok harinya guna memantau renovasi itu benar-benar dihentikan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Masjid Al Furqon Parakansalak sendiri pernah dibakar massa pada 2008 karena hasutan didasarkan SARA.
Setelah dibakar, pengurus Ahmadiyah mulai merenovasi pada 2015. Hanya, pembenahan sederhana yang dilakukan, yakni menaikkan tinggi tembok masjid.
"Tetapi ternyata itu memunculkan reaksi keras dari kepala desa dari muspika setempat sehingga diberikan surat teguran untuk menghentikan renovasi," ujarnya.
Renovasi masjid kembali dilakukan tahun 2016. Saat itu, jemaah Ahmadiyah membenahi masjid agar di dalamnya tak tergenang air hujan.
Baca Juga: Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
Ternyata, renovasi tahun 2016 itu paling keras ditindak massa. Bahkan, pengurus Ahmadiyah sampai dipanggil ke kantor kecamatan untuk bermusyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Ahmadiyah diancam. Kalau tidak menghentikan renovasi, maka akan ada 13 pesantren yang menyerang.
“Akhirnya, jemaah Ahmadiyah terpaksa menandatangani penghentian renovasi. Padahal, Masjid Alfurqon ini sudah ada sejak 1975 dan terdaftar di Kementerian Agama,” kata dia.
Karena itulah, terkait intimidasi termutakhir, Fitria beraharap Komnas HAM bisa menjadi penengah.
“Kami berharap Komnas HAM bisa turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan perkara.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
-
Jam Belajar Siswa Jakarta Selama Ramadan Dipangkas, Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Mulai Dikeluhkan Warga, Pramono Anung Bakal 'Sikat' Lapangan Padel Bermasalah di Jakarta
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Geger! Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor
-
Geger Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor, Wajah Hancur Sulit Dikenali
-
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius