Suara.com - Jemaah Ahmadiyah mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM RI, Senin (2/3/2020), setelah Masjid Al Furqon, Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, tempat mereka biasa beribadah disegel dan ditutup pemerintah serta aparat keamanan setempat.
“Sebenarnya ini bukan kali pertama kami mengadukan ke Komnas HAM. Tapi yang terbaru, masjid disegel ketika jemaah melakukan renovasi,” kata kuasa hukum jemaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni, di kantor Komnas HAM, Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan, pada hari Rabu (19/2), kepala desa dan polisi mendatangi jemaah yang sedang merenovasi plafon masjid agar tidak dimasuki kelelawar.
Kepala desa dan polisi, kata dia, meminta jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan renovasi. Kamis(20/2), Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua tripleks untuk menutup pintu masuk masjid.
“Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemkab Sukabumi kembali datang pada esok harinya guna memantau renovasi itu benar-benar dihentikan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Masjid Al Furqon Parakansalak sendiri pernah dibakar massa pada 2008 karena hasutan didasarkan SARA.
Setelah dibakar, pengurus Ahmadiyah mulai merenovasi pada 2015. Hanya, pembenahan sederhana yang dilakukan, yakni menaikkan tinggi tembok masjid.
"Tetapi ternyata itu memunculkan reaksi keras dari kepala desa dari muspika setempat sehingga diberikan surat teguran untuk menghentikan renovasi," ujarnya.
Renovasi masjid kembali dilakukan tahun 2016. Saat itu, jemaah Ahmadiyah membenahi masjid agar di dalamnya tak tergenang air hujan.
Baca Juga: Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
Ternyata, renovasi tahun 2016 itu paling keras ditindak massa. Bahkan, pengurus Ahmadiyah sampai dipanggil ke kantor kecamatan untuk bermusyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Ahmadiyah diancam. Kalau tidak menghentikan renovasi, maka akan ada 13 pesantren yang menyerang.
“Akhirnya, jemaah Ahmadiyah terpaksa menandatangani penghentian renovasi. Padahal, Masjid Alfurqon ini sudah ada sejak 1975 dan terdaftar di Kementerian Agama,” kata dia.
Karena itulah, terkait intimidasi termutakhir, Fitria beraharap Komnas HAM bisa menjadi penengah.
“Kami berharap Komnas HAM bisa turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan perkara.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap