Suara.com - Sejumlah jemaah Ahmadiyah mengadukan penyegelan Masjid Al Furqon Parakansalak, Sukabumi ke Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2020). Menanggapi laporan itu, Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, kejadian penyegelan itu bukan kali pertama terjadi pada masjid tersebut. Setidaknya penyegelan itu dilakukan sejak 2015 dan berulang di tahun-tahun berikutnya.
"Adalah kejadian yang kesekian kalinya bukan hanya pertama, ini rangkaian dari tahun 2015 kemudian 2016, 2017, 2018 dan yang terakhir sekarang," kata Beka di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2020).
Dalam pengaduannya itu, Komnas HAM diminta untuk membantu mereka agar langkah renovasi masjid tidak lagi ada yang menghalangi. Apalagi waktunya yang mendekati dengan bulan ramadhan maka para jamaah Ahmadiyah itu berharap kalau mereka bisa menjalankannya dengan aman.
"Apalagi sekarang mendekati bulan ramadhan jadi mereka berharap pemerintah kabupaten Sukabumi kemudian aparat kepolisian menjamin keamanan ketika mereka beribadah hanya itu yang mereka inginkan," ujarnya.
Dari pihak Komnas HAM RI sendiri tentu akan membantu para jemaah Ahmadiyah tersebut bisa melakukan renovasi terhadap masjidnya dan bisa mendapatkan keamanan ketika beribadah.
Beka menuturkan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat serta aparat keamanan yang sedianya melakukan penyegelan itu.
"Terkait dengan tindakan-tindakan penyegelan, penutupan, atau kemudian juga ada intimidasi yang dilakukan oleh aparat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Fitria Sumarni mengatakan pengaduan tersebut bukanlah kali pertama yang dilakukan ke Komnas HAM.
Baca Juga: Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
Untuk kejadian yang paling terbaru itu dipicu oleh pembenahan plafon masjid yang dilakukan pengurus Ahmadiyah pada 20 Februari lalu dengan tujuan mencegah masuknya kelelawar. Kabar pembenahan itu ternyata sampai ke telinga aparat keamanan setempat hingga mendatangi masjid.
"Ternyata ini sampai datang pak Kapolseknya, tanggal 19, 20, 21 (Februari) kejadian baru itulah kami memasukan pengaduan," kata Fitria saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Dari kronologi yang dibuatnya, tampak aparat polisi, kepala desa datang ke masjid dengan tujuan untuk meminta kepada pegawai melakukan penghentian pembenahan atau renovasi. Itu dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2020.
Kemudian keesokan harinya, Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua buah triplek. Triplek itu digunakan untuk menutupi pintu masjid. Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali datang pada esok harinya untuk memantau kalau renovasi itu benar-benar dihentikan.
Berita Terkait
-
Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
-
Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
-
Tak Berpolitik, Ahmadiyah Diterima di 212 Negara
-
Bedah Buku "Menemani Minoritas": Perlu Perspektif Lain Membaca Ahmadiyah
-
Sehari Puasa Ramadan dengan Jemaah Ahmadiyah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK