Suara.com - Sejumlah jemaah Ahmadiyah mengadukan penyegelan Masjid Al Furqon Parakansalak, Sukabumi ke Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2020). Menanggapi laporan itu, Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, kejadian penyegelan itu bukan kali pertama terjadi pada masjid tersebut. Setidaknya penyegelan itu dilakukan sejak 2015 dan berulang di tahun-tahun berikutnya.
"Adalah kejadian yang kesekian kalinya bukan hanya pertama, ini rangkaian dari tahun 2015 kemudian 2016, 2017, 2018 dan yang terakhir sekarang," kata Beka di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2020).
Dalam pengaduannya itu, Komnas HAM diminta untuk membantu mereka agar langkah renovasi masjid tidak lagi ada yang menghalangi. Apalagi waktunya yang mendekati dengan bulan ramadhan maka para jamaah Ahmadiyah itu berharap kalau mereka bisa menjalankannya dengan aman.
"Apalagi sekarang mendekati bulan ramadhan jadi mereka berharap pemerintah kabupaten Sukabumi kemudian aparat kepolisian menjamin keamanan ketika mereka beribadah hanya itu yang mereka inginkan," ujarnya.
Dari pihak Komnas HAM RI sendiri tentu akan membantu para jemaah Ahmadiyah tersebut bisa melakukan renovasi terhadap masjidnya dan bisa mendapatkan keamanan ketika beribadah.
Beka menuturkan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat serta aparat keamanan yang sedianya melakukan penyegelan itu.
"Terkait dengan tindakan-tindakan penyegelan, penutupan, atau kemudian juga ada intimidasi yang dilakukan oleh aparat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Fitria Sumarni mengatakan pengaduan tersebut bukanlah kali pertama yang dilakukan ke Komnas HAM.
Baca Juga: Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
Untuk kejadian yang paling terbaru itu dipicu oleh pembenahan plafon masjid yang dilakukan pengurus Ahmadiyah pada 20 Februari lalu dengan tujuan mencegah masuknya kelelawar. Kabar pembenahan itu ternyata sampai ke telinga aparat keamanan setempat hingga mendatangi masjid.
"Ternyata ini sampai datang pak Kapolseknya, tanggal 19, 20, 21 (Februari) kejadian baru itulah kami memasukan pengaduan," kata Fitria saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Dari kronologi yang dibuatnya, tampak aparat polisi, kepala desa datang ke masjid dengan tujuan untuk meminta kepada pegawai melakukan penghentian pembenahan atau renovasi. Itu dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2020.
Kemudian keesokan harinya, Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua buah triplek. Triplek itu digunakan untuk menutupi pintu masjid. Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali datang pada esok harinya untuk memantau kalau renovasi itu benar-benar dihentikan.
Berita Terkait
-
Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
-
Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
-
Tak Berpolitik, Ahmadiyah Diterima di 212 Negara
-
Bedah Buku "Menemani Minoritas": Perlu Perspektif Lain Membaca Ahmadiyah
-
Sehari Puasa Ramadan dengan Jemaah Ahmadiyah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut