Suara.com - Sejumlah jemaah Ahmadiyah mengadukan penyegelan Masjid Al Furqon Parakansalak, Sukabumi ke Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2020). Menanggapi laporan itu, Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, kejadian penyegelan itu bukan kali pertama terjadi pada masjid tersebut. Setidaknya penyegelan itu dilakukan sejak 2015 dan berulang di tahun-tahun berikutnya.
"Adalah kejadian yang kesekian kalinya bukan hanya pertama, ini rangkaian dari tahun 2015 kemudian 2016, 2017, 2018 dan yang terakhir sekarang," kata Beka di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2020).
Dalam pengaduannya itu, Komnas HAM diminta untuk membantu mereka agar langkah renovasi masjid tidak lagi ada yang menghalangi. Apalagi waktunya yang mendekati dengan bulan ramadhan maka para jamaah Ahmadiyah itu berharap kalau mereka bisa menjalankannya dengan aman.
"Apalagi sekarang mendekati bulan ramadhan jadi mereka berharap pemerintah kabupaten Sukabumi kemudian aparat kepolisian menjamin keamanan ketika mereka beribadah hanya itu yang mereka inginkan," ujarnya.
Dari pihak Komnas HAM RI sendiri tentu akan membantu para jemaah Ahmadiyah tersebut bisa melakukan renovasi terhadap masjidnya dan bisa mendapatkan keamanan ketika beribadah.
Beka menuturkan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat serta aparat keamanan yang sedianya melakukan penyegelan itu.
"Terkait dengan tindakan-tindakan penyegelan, penutupan, atau kemudian juga ada intimidasi yang dilakukan oleh aparat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Fitria Sumarni mengatakan pengaduan tersebut bukanlah kali pertama yang dilakukan ke Komnas HAM.
Baca Juga: Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
Untuk kejadian yang paling terbaru itu dipicu oleh pembenahan plafon masjid yang dilakukan pengurus Ahmadiyah pada 20 Februari lalu dengan tujuan mencegah masuknya kelelawar. Kabar pembenahan itu ternyata sampai ke telinga aparat keamanan setempat hingga mendatangi masjid.
"Ternyata ini sampai datang pak Kapolseknya, tanggal 19, 20, 21 (Februari) kejadian baru itulah kami memasukan pengaduan," kata Fitria saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Dari kronologi yang dibuatnya, tampak aparat polisi, kepala desa datang ke masjid dengan tujuan untuk meminta kepada pegawai melakukan penghentian pembenahan atau renovasi. Itu dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2020.
Kemudian keesokan harinya, Muspika Parakansalak mendatangi Masjid Alfurqon dengan membawa dua buah triplek. Triplek itu digunakan untuk menutupi pintu masjid. Lalu aparat pemerintah Parakansalak bersama aparat Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali datang pada esok harinya untuk memantau kalau renovasi itu benar-benar dihentikan.
Berita Terkait
-
Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
-
Fakta Al Quran Tertua Indonesia Tersimpan di Ahmadiyah Islamiyah Thailand
-
Tak Berpolitik, Ahmadiyah Diterima di 212 Negara
-
Bedah Buku "Menemani Minoritas": Perlu Perspektif Lain Membaca Ahmadiyah
-
Sehari Puasa Ramadan dengan Jemaah Ahmadiyah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan