Suara.com - Masuknya virus Corona alias Covid-9 ke Indonesia berimbas dengan tinggi harga masker yang biasa dijual di Pasar Pramuka, Mataraman, Jakarta Timur.
Per hari ini, harga masker yang kini diburu warga Jakarta sudah mencapai Rp 350 ribu.
Kemaludin, warga Jakarta Selatan mengaku awalnya kaget dengan tingginya harga satu boks masker di Pasar Pramumka.
"Iya kaget juga harganya Rp 250 ribu. Ada juga yang Rp 350 ribu mas," ujar Kemal ditemui di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020).
Meski begitu, Kemal tak dapat berbuat banyak. Dia tetap membeli masker tersebut keluarganya tidak terpapar virus mematikan itu.
"Iya, mau gimana lagi, saya tetap beli. Satu boks nih. Pak Jokowi udah bilang warga kan sudah kena di Depok. Jadi buat antisipasi jaga keluarga saya harus beli," ujar Kemal.
Sementara itu, Habibie, warga lainnya mengaku tak menyoal naiknya harga masker di Pasar Pramuka, setelah ada pengumuman WNI yang terjangkit virus tersebut.
Dirinya pun tetap membeli masker tersebut.
"Ya, mau gimana lagi. Harus dibeli kan kalau sudah harga segitu," kata Habibie.
Baca Juga: Duh! Bos Inter Milan Khawatir Liga Italia Bisa Dihentikan Gara-gara Corona
Adapun sejumlah masker yang dijual oleh kios-kios di Pasar Pramuka berbagai jenis masker. Ada jenis masker miliki sensi mask, Neo healt hingga masker stardec.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan dua orang WNI positif terkena virus corona berdasarkan laporan Menteri Kesehatan Terawan.
Dua tersebut, yakni seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun.
"Seorang ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Kami cek pada posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Ibu dan anak yang dinyatakan positif virus corona itu merupakan warga asal Depok, Jawa Barat. Keduanya terjangkit virus corona setelah bertemu dengan warga negara Jepang yang sempat datang ke Jakarta.
Setelah dinyatakan positif corona, dua WNI itu kini telah dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infesksi Prof dr Sulianti Saroso untuk diisolasi beberapa waktu ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
WNI Positif Corona, Menkes: Daripada Ribut, Saya Mau Datangi Rumahnya
-
Pasien yang Diangkut Ambulans Dinkes Depok Masuk ke Ruang Isolasi RSPI
-
Rumah 2 Warga Depok Terinfeksi Virus Corona Digaris Polisi
-
4 Fakta 2 WNI Positif Virus Corona: Tertular saat Dansa di Hari Valentine
-
Sudah Ada yang Terjangkit, Warga Jakarta Serbu Pasar Pramuka Cari Masker
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung