News / Nasional
Selasa, 03 Maret 2020 | 12:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (DPR/Andri/mr)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan kepala daerah yang menyampaikan data-data terkait pasien positif virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, kerahasiaan data pasien virus corona perlu untuk dilindungi sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Terutama yang memberikan dampak langsung kepada pengidap.

"Ini saya sayangkan. Sebenarnya kepala daerah harus memelihara iklim kondusif. Dan juga data pribadi pasien juga dilindungi oleh undang-undang untuk kemudian tidak disebarluaskan walaupun oleh otoritas yang kemudian berwenang untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Supaya tindakan tersebut tidak lagi terulang, Dasco mengimbau kepada kepala daerah maupun otoritas berwenang untuk menahan diri dan tidak mengekspos data-data terkait pasien positif corona.

"Jadi saya menghimbau kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang dilakukan itu kalau sudah tahu tempat, domisili tinggal koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan lain-lain untuk langkah prefentif supaya lingkungan sekitar tidak terkena virus. Tanpa kemudian menimbulkan kepanikan dan saya pikir DPR RI menghimbau kepada kepala daerah untuk tidak mengekspos data dari pasien karena itu juga menimbulkan kerugian tersendiri," tuturnya.

Hal senda juga dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris yang meminta negara untuk menjamin langsung kerahasiaan data dan identitas pasien positif corona.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI
Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penanganan terhadap pasien posirif corona harus mencakup aspek perlindungan hak atas privasi. Termasuk di dalamnya perlindungan kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien.

Sebab, kata Charles, hak atas privasi adalah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945.

"Tersebarluasnya data pribadi pasien corona lewat media sosial atau media lainnya, harus dipandang serius sebagai pelanggaran privasi warga negara. Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut," ujar Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Baca Juga: 2 Penghuni Kena Corona, Warga Perum Studio Depok: Ojol Saja Tak Mau Masuk

Load More