Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan kepala daerah yang menyampaikan data-data terkait pasien positif virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, kerahasiaan data pasien virus corona perlu untuk dilindungi sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Terutama yang memberikan dampak langsung kepada pengidap.
"Ini saya sayangkan. Sebenarnya kepala daerah harus memelihara iklim kondusif. Dan juga data pribadi pasien juga dilindungi oleh undang-undang untuk kemudian tidak disebarluaskan walaupun oleh otoritas yang kemudian berwenang untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Supaya tindakan tersebut tidak lagi terulang, Dasco mengimbau kepada kepala daerah maupun otoritas berwenang untuk menahan diri dan tidak mengekspos data-data terkait pasien positif corona.
"Jadi saya menghimbau kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang dilakukan itu kalau sudah tahu tempat, domisili tinggal koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan lain-lain untuk langkah prefentif supaya lingkungan sekitar tidak terkena virus. Tanpa kemudian menimbulkan kepanikan dan saya pikir DPR RI menghimbau kepada kepala daerah untuk tidak mengekspos data dari pasien karena itu juga menimbulkan kerugian tersendiri," tuturnya.
Hal senda juga dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris yang meminta negara untuk menjamin langsung kerahasiaan data dan identitas pasien positif corona.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI
Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penanganan terhadap pasien posirif corona harus mencakup aspek perlindungan hak atas privasi. Termasuk di dalamnya perlindungan kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien.
Sebab, kata Charles, hak atas privasi adalah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945.
"Tersebarluasnya data pribadi pasien corona lewat media sosial atau media lainnya, harus dipandang serius sebagai pelanggaran privasi warga negara. Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut," ujar Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Baca Juga: 2 Penghuni Kena Corona, Warga Perum Studio Depok: Ojol Saja Tak Mau Masuk
Berita Terkait
-
2 Penghuni Kena Corona, Warga Perum Studio Depok: Ojol Saja Tak Mau Masuk
-
Virus Corona, Wali Kota Bekasi: Ada 18 Warga Dalam Pengawasan
-
Temui Jokowi di Istana, Suhu Badan Para Menteri Wajib Diperiksa Paspampres
-
Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal, Wali Kota Minta Warga Periksa
-
Mau Bikin Obat, Profesor Nidom Minta Jokowi Kirim Sampel Virus Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz