Suara.com - Kunto Aji menumpahkan kekesalannya pada oknum yang menjual masker dengan harga tinggi. Dia menyarankan pada warganet untuk melaporkan akun Twitter oknum penjual tersebut.
Melalui akun Twitter-nya, Kunto Aji melampirkan tangkapan layar yang menambah kekesalannya terhadap oknum penjual. Ia juga mengajak untuk me-report akun penjual tersebut.
"No brain. Pada report aja ya akun ini tadi. Gedeg bacanya." tulis Aji.
Sebuah akun @penyembahseblak diketahui menjual masker dengan harga tinggi melalui twitternya.
Tak hanya membuat kesal warganet atas keberaniannya menawarkan masker dengan harga tinggi, akun tersebut juga bersikukuh bahwa tindakannya adalah wajar. Ia pun mengungkapkan bahwa harga masker memang tinggi sejak dari pemasoknya.
Warganet pun banyak yang menyetujui saran Kunto Aji untuk me-report akun tersebut.
"Baru kali ini ketrigger report akun. Nyebelin asli" kata @miaprwnt.
"Jangan di report om, nnti akunnya ilang ga bisa dilacak" tulis @honnija.
Akun @karlinadwie menambahkan komentar, "Gedeg emangg jangan nanya 5 tahun lalu akhir bulan kemaren aja dari pbf tuh harga paling mahal 20-40rebu doang seboks".
Baca Juga: Buka Identitas Pasien Virus Corona, Wali Kota Depok Dikecam
"Berarti harus ada peraturan yg jelas tentang pembelian masker, batas wajar pembelian masker biar nggak gini :(" tulis @rizkyasihp.
Menanggap hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Senin (2/3/2020) menyatakan, bahwa penimbunan masker sudah mulai terjadi.
"Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.
Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker.
"Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.
Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Virus Corona, Harga Masker di Bantul Jadi Rp10 ribu per Tiga Lembar
-
Harga Masker di Pelapak Online Bikin Geger, Kemendag Enggak Tahu
-
Khawatir Virus Corona, Twitter Perintahkan Karyawan Kerja dari Rumah
-
Disebut Pesan Masker sampai 20 Ribu Kotak, Tompi: Mau Dipakai Bikin Rumah?
-
Suaranya Mirip Hujan Lebat, Ending Video Ini Tak Terduga
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir