Suara.com - Giliran sembilan pejabat di Provinsi Hubei menjalani pemeriksaan aparat penegak disiplin China terkait pelarian dari Wuhan ke Beijing oleh seorang pasien positif terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.
Tim investigasi gabungan di bawah koordinasi Kementerian Kehakiman China tidak memerinci nama kesembilan pejabat tersebut.
Namun China Daily menyebutkan dua di antara sembilan pejabat adalah Kepala Departemen Kehakiman Provinsi Hubei Tan Xianzhen dan Kepala Biro Pemasyarakatan setempat Hao Aimin.
Sebelumnya empat pejabat dan pegawai di Beijing juga telah menerima sanksi pemecatan dan pemutasian terkait dengan kasus yang menggemparkan jagat media dan media sosial di China.
Perempuan bermarga Huang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19 dengan leluasa melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarganya ke Beijing begitu bebas dari penjara di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.
Pihak Lapas Wuhan jelas mengetahui kalau Huang punya riwayat kontak langsung dengan penderita COVID-19 karena menunjukkan gejala demam. Namun pihak Lapas tidak melapor ke otoritas karantina agar yang bersangkutan dikarantina selama 14 hari setelah dibebaskan dari penjara.
Justru pihak Lapas yang menghubungi keluarga terpidana di Beijing agar membantunya meninggalkan Wuhan yang diisolasi sejak 23 Januari 2020 setelah dinyatakan sebagai episentrum COVID-19 itu, demikian hasil investigasi Kementerian Kehakiman China atas kasus tersebut.
Huang (64) yang dipidana selama 10 tahun atas tuduhan suap di Biro Konservasi Air Kabupaten Xuan’en, Hubei, dibebaskan dari penjara pada 17 Februari.
Sebelum tanggal 17 Februari, kedua anak Huang tidak diizinkan menjemput Huang untuk dibawa pulang ke Beijing lantaran jalan raya ditutup.
Baca Juga: WHO Soal Indonesia Positif Corona Covid-19: Kami Tidak Terkejut
Setelah pihak Lapas memastikan Huang positif COVID-19, maka dia harus menjalani karantina di dalam kompleks penjara.
Selama 13-17 Februari, suhu badan Huang diperiksa hingga 13 kali dengan rata-rata temperatur 37,3 derajat Celcius.
Lalu Huang minta dipulangkan sehingga pihak Lapas mengontak kedua anaknya tadi untuk mengabarkan disetujuinya permintaan tersebut.
Keluarga Huang menghubungi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Beijing untuk menanyakan kemungkinan berkendara dari Wuhan.
CDC menjawab bahwa jika sudah mendapat izin dari Wuhan, maka tidak diperlukan pemeriksaan di jalan raya.
Huang sebelumnya juga menulis surat permohonan melakukan karantina selama 14 hari begitu tiba di Beijing.
Berita Terkait
-
Antisipasi COVID-19, Ini Ragam Masker Bermotor yang Viral
-
WHO Soal Indonesia Positif Corona Covid-19: Kami Tidak Terkejut
-
Bukan Corona, Ini 3 Tantangan Yang Menghadang Ekonomi Indonesia
-
Update Corona Covid-19: Sembuh 48.587 Jiwa , Meninggal 3.168 Jiwa
-
Terkait Penyebaran Virus Corona, Ketua DPR Sebarkan 8 Poin Imbauan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?