Suara.com - Giliran sembilan pejabat di Provinsi Hubei menjalani pemeriksaan aparat penegak disiplin China terkait pelarian dari Wuhan ke Beijing oleh seorang pasien positif terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.
Tim investigasi gabungan di bawah koordinasi Kementerian Kehakiman China tidak memerinci nama kesembilan pejabat tersebut.
Namun China Daily menyebutkan dua di antara sembilan pejabat adalah Kepala Departemen Kehakiman Provinsi Hubei Tan Xianzhen dan Kepala Biro Pemasyarakatan setempat Hao Aimin.
Sebelumnya empat pejabat dan pegawai di Beijing juga telah menerima sanksi pemecatan dan pemutasian terkait dengan kasus yang menggemparkan jagat media dan media sosial di China.
Perempuan bermarga Huang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19 dengan leluasa melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarganya ke Beijing begitu bebas dari penjara di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.
Pihak Lapas Wuhan jelas mengetahui kalau Huang punya riwayat kontak langsung dengan penderita COVID-19 karena menunjukkan gejala demam. Namun pihak Lapas tidak melapor ke otoritas karantina agar yang bersangkutan dikarantina selama 14 hari setelah dibebaskan dari penjara.
Justru pihak Lapas yang menghubungi keluarga terpidana di Beijing agar membantunya meninggalkan Wuhan yang diisolasi sejak 23 Januari 2020 setelah dinyatakan sebagai episentrum COVID-19 itu, demikian hasil investigasi Kementerian Kehakiman China atas kasus tersebut.
Huang (64) yang dipidana selama 10 tahun atas tuduhan suap di Biro Konservasi Air Kabupaten Xuan’en, Hubei, dibebaskan dari penjara pada 17 Februari.
Sebelum tanggal 17 Februari, kedua anak Huang tidak diizinkan menjemput Huang untuk dibawa pulang ke Beijing lantaran jalan raya ditutup.
Baca Juga: WHO Soal Indonesia Positif Corona Covid-19: Kami Tidak Terkejut
Setelah pihak Lapas memastikan Huang positif COVID-19, maka dia harus menjalani karantina di dalam kompleks penjara.
Selama 13-17 Februari, suhu badan Huang diperiksa hingga 13 kali dengan rata-rata temperatur 37,3 derajat Celcius.
Lalu Huang minta dipulangkan sehingga pihak Lapas mengontak kedua anaknya tadi untuk mengabarkan disetujuinya permintaan tersebut.
Keluarga Huang menghubungi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Beijing untuk menanyakan kemungkinan berkendara dari Wuhan.
CDC menjawab bahwa jika sudah mendapat izin dari Wuhan, maka tidak diperlukan pemeriksaan di jalan raya.
Huang sebelumnya juga menulis surat permohonan melakukan karantina selama 14 hari begitu tiba di Beijing.
Berita Terkait
-
Antisipasi COVID-19, Ini Ragam Masker Bermotor yang Viral
-
WHO Soal Indonesia Positif Corona Covid-19: Kami Tidak Terkejut
-
Bukan Corona, Ini 3 Tantangan Yang Menghadang Ekonomi Indonesia
-
Update Corona Covid-19: Sembuh 48.587 Jiwa , Meninggal 3.168 Jiwa
-
Terkait Penyebaran Virus Corona, Ketua DPR Sebarkan 8 Poin Imbauan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik