Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada kepala daerah agar tidak mencari panggung terkait permasalahan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Cari panggung yang dimaksud Tito adalah membuat pernyataan-pernyataan terkait Corona, apalagi pernyataan tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Mengingat saat ini pemerintah sudah menunjuk juru bicara terkait penangana virus Corona, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto.
"Ya saya pikir salah tempat ya kalau cari panggung di sini. Sekarang kan instruksi untuk Corona dan lain-lain satu pintu. Komando informasinya lewat jubir pemerintah, Achmad Yurianto," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2020).
Kendati meminta kepala daerah tak sembarang memberikan pernyataan terkait Corona, Bahtiar menyebut tidak ada sanksi yang hingga sekarang diberikan oleh Kemendagri.
Semisal dalam kasus Wali Kota Depok Muhammad Idris yang mengungkapkan tempat tinggal dari dua WNI yang positif mengidap Corona.
"Ya kita ingatkan kan Kemendagri bagian dari pemda juga," ujar Bahtiar.
Meski demikian, Bahtiar menyebut Kemendagri tidak melarang kepala daerah untuk berbicara menyampaikan pernyataan mengenai Corona. Kepala daerah tetap diperkenankan membuat pernyataan dengan catatan sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan.
"Tetap pemda boleh tapi sebaiknya koordinasi sama Kemenkes. Justru sekarang bagus pemda-pemda bikin konten imbauan soal antisipasi Corona. Sebab ini menenangkan masyarakat dan memudahkan pelayanan masyarakat," tutur Bahtiar.
Baca Juga: Pusing Urus Dampak Virus Corona, Jokowi: Menteri Jangan Terjebak Rutinitas
"Kan intinya masyarakat bagaimana pelayanannnya dan menerima informasi lengkap, bukan informasi yang bikin galau," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!