Suara.com - Menanggapi fenomena panic buying imbas dari wabah virus corona (COVID-19), Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan dua upaya yang dilakukan pemerintah. Upaya pertama adalah melakukan operasi penimbunan barang yang dilaksanakan polisi.
"Kepolisian sudah kita perintahkan untuk operasi penimbunan barang. Itu sudah banyak yang dihasilkan," kata Moeldoko saat hadir di acara Mata Najwa bertajuk "Melawan Corona", Rabu (4/3/2020) malam.
Selain itu, Moeldoko juga mengungkapkan usulan untuk menempel undang-undang atau peraturan yang melarang menaikkan harga.
"Kita juga ingin menempelkan tulisan, seperti orang jualan masker. Tempelkan di tembok atau pintunya bahwa menurut peraturan atau undang-undang nomor sekian dilarang menaikan harga," ucapnya.
Moeldoko berharap, dengan adanya larangan yang tertempel itu pembeli dapat komplain. Selain itu, penjual juga tidak akan semena-mena menaikkan harga barang.
"Tadi sudah kita sampaikan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita ingin menghindari, jangan sampai terjadi pembelian yang tidak perlu," kata Moeldoko.
Ia lantas melontarkan imbauan dari WHO tentang penggunaan masker. Berdasarkan penjelasannya, orang yang perlu memakai masker adalah mereka yang sedang sakit dan petugas kesehatan.
"Jadi, kalau enggak ada apa-apa ya ngapain kita musti membuang duit untuk beli masker dan seterusnya. Ini saya terima kasih, (penonton) tidak ada yang pakai masker," ujar Moeldoko yang disambut tepuk tangan penonton.
Kepada Moeldoko, Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio yang juga hadir dalam acara tersebut meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan sidak.
Baca Juga: Negara Lamban Tangani Corona, Anggota DPR: Jangan Sampai Jadi 'Bola Salju'
"Menteri Perdagangan harus sidak Pak. Jangan sidak pas harga mahal. Saya lihat Pak Menteri Perdagangan belum sidak, padahal ini kan barang dagangan," kata Agus.
"Tapi polisi sudah, Kapolri sudah jalan. Semua sudah bergerak," jawab Moeldoko.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 Ribu per Kotak, PSI: Kok Malah Cari Untung?
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
-
BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona
-
Ditanya Kesiapan Hadapi Corona, Moeldoko Akui Perlu Perbaikan Komunikasi
-
Soal Sertifikat Sehat untuk WNA ke Indonesia, Moeldoko: Ada Travel Story
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi