Suara.com - Menanggapi fenomena panic buying imbas dari wabah virus corona (COVID-19), Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan dua upaya yang dilakukan pemerintah. Upaya pertama adalah melakukan operasi penimbunan barang yang dilaksanakan polisi.
"Kepolisian sudah kita perintahkan untuk operasi penimbunan barang. Itu sudah banyak yang dihasilkan," kata Moeldoko saat hadir di acara Mata Najwa bertajuk "Melawan Corona", Rabu (4/3/2020) malam.
Selain itu, Moeldoko juga mengungkapkan usulan untuk menempel undang-undang atau peraturan yang melarang menaikkan harga.
"Kita juga ingin menempelkan tulisan, seperti orang jualan masker. Tempelkan di tembok atau pintunya bahwa menurut peraturan atau undang-undang nomor sekian dilarang menaikan harga," ucapnya.
Moeldoko berharap, dengan adanya larangan yang tertempel itu pembeli dapat komplain. Selain itu, penjual juga tidak akan semena-mena menaikkan harga barang.
"Tadi sudah kita sampaikan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita ingin menghindari, jangan sampai terjadi pembelian yang tidak perlu," kata Moeldoko.
Ia lantas melontarkan imbauan dari WHO tentang penggunaan masker. Berdasarkan penjelasannya, orang yang perlu memakai masker adalah mereka yang sedang sakit dan petugas kesehatan.
"Jadi, kalau enggak ada apa-apa ya ngapain kita musti membuang duit untuk beli masker dan seterusnya. Ini saya terima kasih, (penonton) tidak ada yang pakai masker," ujar Moeldoko yang disambut tepuk tangan penonton.
Kepada Moeldoko, Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio yang juga hadir dalam acara tersebut meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan sidak.
Baca Juga: Negara Lamban Tangani Corona, Anggota DPR: Jangan Sampai Jadi 'Bola Salju'
"Menteri Perdagangan harus sidak Pak. Jangan sidak pas harga mahal. Saya lihat Pak Menteri Perdagangan belum sidak, padahal ini kan barang dagangan," kata Agus.
"Tapi polisi sudah, Kapolri sudah jalan. Semua sudah bergerak," jawab Moeldoko.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 Ribu per Kotak, PSI: Kok Malah Cari Untung?
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
-
BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona
-
Ditanya Kesiapan Hadapi Corona, Moeldoko Akui Perlu Perbaikan Komunikasi
-
Soal Sertifikat Sehat untuk WNA ke Indonesia, Moeldoko: Ada Travel Story
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi