Suara.com - Menanggapi fenomena panic buying imbas dari wabah virus corona (COVID-19), Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan dua upaya yang dilakukan pemerintah. Upaya pertama adalah melakukan operasi penimbunan barang yang dilaksanakan polisi.
"Kepolisian sudah kita perintahkan untuk operasi penimbunan barang. Itu sudah banyak yang dihasilkan," kata Moeldoko saat hadir di acara Mata Najwa bertajuk "Melawan Corona", Rabu (4/3/2020) malam.
Selain itu, Moeldoko juga mengungkapkan usulan untuk menempel undang-undang atau peraturan yang melarang menaikkan harga.
"Kita juga ingin menempelkan tulisan, seperti orang jualan masker. Tempelkan di tembok atau pintunya bahwa menurut peraturan atau undang-undang nomor sekian dilarang menaikan harga," ucapnya.
Moeldoko berharap, dengan adanya larangan yang tertempel itu pembeli dapat komplain. Selain itu, penjual juga tidak akan semena-mena menaikkan harga barang.
"Tadi sudah kita sampaikan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita ingin menghindari, jangan sampai terjadi pembelian yang tidak perlu," kata Moeldoko.
Ia lantas melontarkan imbauan dari WHO tentang penggunaan masker. Berdasarkan penjelasannya, orang yang perlu memakai masker adalah mereka yang sedang sakit dan petugas kesehatan.
"Jadi, kalau enggak ada apa-apa ya ngapain kita musti membuang duit untuk beli masker dan seterusnya. Ini saya terima kasih, (penonton) tidak ada yang pakai masker," ujar Moeldoko yang disambut tepuk tangan penonton.
Kepada Moeldoko, Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio yang juga hadir dalam acara tersebut meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan sidak.
Baca Juga: Negara Lamban Tangani Corona, Anggota DPR: Jangan Sampai Jadi 'Bola Salju'
"Menteri Perdagangan harus sidak Pak. Jangan sidak pas harga mahal. Saya lihat Pak Menteri Perdagangan belum sidak, padahal ini kan barang dagangan," kata Agus.
"Tapi polisi sudah, Kapolri sudah jalan. Semua sudah bergerak," jawab Moeldoko.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 Ribu per Kotak, PSI: Kok Malah Cari Untung?
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
-
BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona
-
Ditanya Kesiapan Hadapi Corona, Moeldoko Akui Perlu Perbaikan Komunikasi
-
Soal Sertifikat Sehat untuk WNA ke Indonesia, Moeldoko: Ada Travel Story
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS