Suara.com - Polisi kembali membekuk pelaku dugaan penimbunan masker di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pelaku berinisial FN (28) itu diduga menimbun masker sebanyak 32.100 helai.
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, FN ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur.
Herry menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman FN, polisi berhasil menyita 23.100 helaimasker tanpa merek, dan 9.000 helai picis masker merek Sensi.
"Total keseluruhan masker no brand dan merek Sensi 32.100 helai," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Menurut Herry, kekinian FN masih dalam proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna mengetahui motif di balik pelaku menyimpan puluhan ribu masker di tengah kelangkaan seusai virus corona dinyatakan positif masuk ke Indonesia.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," ucap Herry.
Penggerebekan di Menteng
Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap lagi penimbunan masker saat merebaknya isu virus Corona COVID-19 di Jakarta. Kali ini, penimbunan masker itu terjadi di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.
Terkait penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial A (31).
Baca Juga: Geger! 2 Anjing dan Seekor Kelinci di Depok Dicurigai Terinfeksi Corona
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan menuturkan 3.100 masker yang disita dari tangan A yakni bermerek Sensi dan tanpa merek.
Adapun rincinya, yakni sebanyak 1.600 masker merek Sensi dan 1.500 tanpa merek.
"Total keseluruhan masker Sensi dan tanpa merek 3.100 picis," kata Herry.
Berdasar keterangan sementara, ribuan masker tersebut rencananya akan dijual oleh A secara online. A menjual 1 boks masker merek Seni dengan isi 50 picis seharga Rp 350 ribu.
Sedangkan, satu boks masker tanpa merek dengan isi 12 picis dijual seharga Rp 50 ribu.
"Dijual online," katanya.
Berita Terkait
-
Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk
-
Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis
-
Polisi Kembali Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara dan Barat
-
Soal Panic Buying, Moeldoko Usul Pasang Larangan Menaikkan Harga
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK