Ferdinand menilai, unggahan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran asusila dan pornografi yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Menaggapi kejadian tersebut, aktivis perempuan Indonesia, Tunggal Pawestri mengatakan, permasalahan perempuan sudah lama diduga akan bertabrakan dengan UU ITE.
"Apa yang selalu dikhawatirkan oleh perempuan sejak dulu saat advokasi RUU Pornografi adalah seperti ini. Sampai akhirnya jadi UU dan masuk ke UU ITE, tubuh perempuan yang disasar. Yang terbangun malah kebencian terhadap tubuh perempuan. Ini menggelikan." tulis Tunggal melalui Twitternya.
Kepada suara.com, Tunggal menambahkan bahwa sulit untuk menunjukkan girl power di Indonesia.
Girl Power adalah istilah yang digunakan penulis Emilie Zasglow dalam bukunya Feminism, Inc: Coming of Age in Girl Power Media Culture.
Emilie menggunakan istilah tersebut untuk menunjukkan bentuk kekuatan perempuan dalam melawan feminitas tradisional melalui media.
"Girl power kalau untuk soal ketubuhan, kedaulatan tubuh perempuan, pasti selalu lebih sulit untuk diterima. Mengangkat spesifik soal tubuh, ya akan terus dianggap hal yang tabu dan dianggap tak perlu dibicarakan."
Tunggal juga mengatakan, keterbatasan perempuan dalam menunjukkan kecintaanya pada tubuh tak hanya terhalang oleh UU ITE, melainkan anggapan masyarakat Indonesia soal tubuh perempuan juga menjadi benteng kebebasan berekspresi.
Baca Juga: GoPay Ajak Gamer Tak Jadi Pemain Toxic
"Girl power kalau untuk soal ketubuhan, kedaulatan tubuh perempuan, pasti selalu lebih sulit untuk diterima. Mengangkat spesifik soal tubuh, ya akan terus dianggap hal yang tabu dan dianggap tak perlu dibicarakan."
Ketika mengaitkannya dengan kejadian yang menimpa Tara Basro, Tunggal menganggap kalau mampu melihat konteksnya, maka tindakan Tara tidaklah salah.
"Kita kan memang harus mencintai diri sendiri."
UU ITE Buta Konteks
Sementara itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai pelanggaran UU ITE terutama pasal pornografi, merupakan tindakan yang abai dan buta konteks.
Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet mengatakan,
"Nanti seorang perempuan kalau melihat badannya tidak sesuai standar kecantikan di masyarakat, makin tidak percaya diri, atau mendapat perundungan. Terus dengan pernyataan tidak sensitif seperti itu, datang dari institusi negara pula."
Berita Terkait
-
Kominfo: Tara Basro Sebarkan Pesan Positif, Tapi...
-
Foto Telanjangnya Viral Hingga Disorot Kominfo, Tara Basro Beri Pembelaan
-
Kominfo Apresiasi Langkah Tara Basro Hapus Foto Telanjangnya di Twitter
-
Kominfo Anggap Foto Langgar UU ITE, Warganet Ramai-Ramai Bela Tara Basro
-
Sebelum Foto Telanjang, Ini Dia Kontroversi Tara Basro
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80