Suara.com - Aaron James Williamson (20), pemuda asal Inggris mendapat hukuman tiga bulan penjara setelah terbukti menganiaya kucing peliharaannya. Williamson menggigit telinga dan memukul hewan tersebut sampai berdarah.
Aksi penganiayaan itu kemudian dilaporkan oleh seorang saksi kepada Organisasi Amal untuk Kesejahteraan Hewan Inggris dan Wales (RSPCA).
Kepada pihak berwajib, Williamson mengaku kerap menyiksa kucing peliharaannya yang diberi nama Litten, saat marah.
Sudah tak terhitung berapa kali dirinya memukul, menyiksa dan menggigit telinga Litten. Ia bahkan tak segan meninggalkan hewan itu dalam kondisi mengenaskan.
Dikutip dari Dailymail, Kamis (5/3/2020), setelah mendapat laporan, RSCPA langsung mengambil tindakan.
Mereka mengonfirmasi telah menyelamatkan 3 anak kucing dari rumah Williamson pada 11 September .
Litten dan dua anak kucing lainnya kini dievakuasi ke tempat yang aman yakni sebuah rumah di Dervyshire. Keluarga baru mereka mengatakan, "Mereka benar-benar menggemaskan dan sangat baik hati."
Sementara itu, Hakim Distrik Daniel Curtis mengatakan tindakan yang dilakukan Williamson begitu 'memuakkan'. Dalam sebuah wawancara, Curtis bahkan menyebut bahwa Williamson sebagai 'monster'.
"Saya terkejut, betapa ramahnya Litten ketika bertemu untuk pertama kalinya. Saya mengingat penganiayaan yang dideritanya. Dia begitu penuh kasih sayang dan menggosokkan wajahnya selama pemeriksaan dokter," ucap Curtis.
Baca Juga: Gelar Event Women Festive, Begini Cara Fenita Arie Cegah Virus Corona
Ia pun melanjutkan, "Saya senang dia telah menemukan rumah baru yang menyenangkan dengan orang-orang yang mencintai dan merawatnya dengan semestinya".
Atas penganiayaan yang dilakukan, Williamson pun dinyatakan bersalah. Pengadilan Grimsvy menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada pemuda tersebut.
Williamson juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 4,5 juta dan biaya tambahan untuk korban senilai Rp 2,1 juta. Selain itu, laki-laki juga dilarang memiliki hewan peliharaan seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina