Suara.com - Sejumlah buruh PT Alpen Food Industry mengungkapkan kondisi kehidupan mereka yang diperlakukan tidak manusiawi oleh perusahaan produsen es krim Aice tersebut, dan juga penyalur outsourcing.
Ravi Bimantara misalnya, kepada Suara.com, Kamis (5/3/2020), mengakui sejak awal bekerja sudah mendapatkan perlakuan yang terbilang tidak manusiawi.
Ia menceritakan, awal mula melamar pekerjaan di PT AFI sekitar bulan Februari 2020.
Dia dijanjikan penyalur outsourcing untuk mendapatkan pekerjaan nyaman dengan gaji yang sesuai di PT Alpen Food Industry, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Janji-janji itu, kata dia, contohnya ialah mendapat gaji di atas upah minimum Kota Bekasi, mes yang nyaman, makanan sehat dan kepastian status kerja.
"Kami diberi tahu ada fasilitas mes, di dalamnya ada sofa, kasur, pokoknya nyaman. Soal makan, katanya dapat 3 kali sehari katering. Makanannya juga didatangkan dari tempat asal kami, Jawa Timur. Satu kali makan Rp 10 ribu,” kata Ravi saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Tergiur oleh janji tesebut, lelaki asal Mojokerto, Jawa Timur itu rela mengeluarkan uang Rp 300 ribu untuk tes kesehatan kepada penyalur outsourcing.
Tak hanya itu, Ravi juga mengungkapkan lebih dulu mengeluarkan uang Rp 700 ribu untuk membiayai perjalanan Mojokerto – Bekasi.
Namun, Ravi mulai merasakan kejanggalan sejak tanggal 12 februari 2020, persisnya saat diberangkatkan ke Bekasi.
Baca Juga: Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab
“Kami disuruh kumpul sejak pagi, karena jam 9 berangkat ke Bekasi. Tapi kami baru diberangkatkan pukul 22.00 WIB, malamnya,” kata dia.
Ravi mengungkapkan, berangkat bersama rombongan berjumlah 75 orang. Semuanya diberangkatkan untuk bekerja di pabrik Aice Bekasi menggunakan satu bus.
Selama dalam perjalanan pun, Ravi mengakui hanya diberikan sekali jatah makan. Padahal, waktu tempuh Mojokerto – Bekasi adalah 24 jam.
"Cuma diangkut satu bus, jadi ada yang tak kebagian tempat duduk. Saya sendiri dari Mojokerto sampai Bekasi berdiri. Tapi karena lelah, saya tidur saja di lantasi bus,” kata dia.
Sepanjang perjalanan, Ravi berharap segera sampai di mes buruh PT AFI yang berkasur guna beristirahat.
Tapi sesampainya di mes, Ravi mengungkapkan jauh dari harapan semula. Dia hanya menemukan 2 mes yang masing-masing terdiri dari 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran
-
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
-
Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
-
Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok
-
Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak