Satu kamar otomatis menjadi milik 3 buruh wanita yang harus tidur bersama 72 buruh laki-laki lainnya di dalam satu atap. Sementara buruh laki-laki sisanya harus tidur berimpitan setiap harinya.
"Yang cewek dapat satu kamar, laki-laki cuma menempati kamar satunya, ruang tamu, ruang tengah, dapur, hingga teras juga. Kalau tak cukup, tidur di bus,” kata Ravi.
Tak sampai di situ, urusan makanan yang dijanjikan akan disesuaikan dengan "lidah Jawa Timur" pun tak juga dipenuhi.
Untuk menelan sepotong daging ayam dan setetes es teh manis, Ravi mengakui ia dan kawan-kawannya sangat jarang merasakannya.
"Kalau katering di sini tidak pernah ada minuman manis. Pernah saya dapat nasi bungkusan isinya Cuma nasi, urap, dan kangkung. Itu pun urapnya cuma tahu dipotong kecil-kecil dan parutan kelapa.”
"Ayam jarang, soto juga jarang, yang paling sering itu telur ayam bumbu Bali dan nasi. Kadang juga ditambahkan ote-ote buat lauk, itu yang katanya Rp 15 ribu. Kan kita manusia, butuh makanan 4 sehat 5 sempurna."
Masa kerja Ravi tak berlangsung lama. Per hari ini, Kamis (5/3/2020),ia tidak lagi berstatus sebagai karyawan PT Alpen Food Industry karena di-PHK.
Ia merasa, mendapat PHK bersama 600-an pekerja PT AFI lainnya karena bersikap kritis terhadap kondisi tersebut, dan melakukan pemogokan umum.
Klarifikasi Aice
Baca Juga: Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab
Berdasar rilis yang diterima Suara.com, Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian menegaskan pihaknya telah mengikuti regulasi yang ada untuk menjawab tuntutan massa aksi.
Diketahui, para pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Indonesia (SGBBI) menyerukan aksi mogok kerja sejak Jumat, (21/2/2020)
"Kami harap pihak DGBBBI PT AFI dapat mengikuti anjuran yang diberikan oleh mediator," ungkap Simon.
Lebih lanjut, Simon menjawab sejumlah poin tuntutan yang diajukan SGBBI dalam bipartit. Selengkapnya, berikut klarifikasi yang disampaikan PT AFI.
1. Upah Pekerja
Salah satu tuntutan krusial yang diajukan oleh SGBBI yakni mengenai sistem pengupahan. Pada awalnya, SGBBI meminta agenda pembahasan kenaikan upah sebesar 15 persen dari sales tahun 2018 pada tahun 2019. Besaran upah yang diminta sebesar Rp 11.623.616.
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran
-
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
-
Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
-
Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok
-
Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan