Suara.com - Ratusan buruh pabrik es krim Aice yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI),bersepakat menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah digodok pemerintah bersama DPR RI.
Sarinah, Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI menilai, RUU Cipta Kerja sama sekali tidak memikirkan nasib para pekerja sehingga lebih pantas disebut “cipta profit”.
"Kami sangat menyadari bahwa RUU Cipta Kerja ini sebenarnya bukan cipta kerja, tapi RUU cipta profit, cipta investasi,” kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).
Sarinah mengatakan, kondisi yang terjadi terhadap ratusan buruh es krim Aice saat ini adalah cerminan kenyataan yang akan terus terjadi kalau RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu disahkan.
"Kami menyadari banyak kondisi di pabrik Aice saat ini akan menjadi legal dengan omnibus law. Tapi ini perlu diskusi lagi. Tapi ya, kami sudah merasa ini akan menjadi legal," tegasnya.
Dia mencontohkan, melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah akan menghapus aturan perjanjian kerja antarwaktu pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Misalnya nanti Pasal 59 yang membatasi kontrak itu kan akan dihapus. Pada pasal omnibus law, aku sudah baca itu dikenal PKWT dan PKWTT. Tapi kalau Pasal 59 dihapus kontrak, artinya perusahaan boleh menggunakan kontrak tanpa batas waktu tiga tahun, dan masih banyak lagi lainnya," lanjut Sarinah.
Oleh sebab itu, ratusan buruh es krim Aice secara tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka akan bergabung bersama puluhan ribu buruh lainnya dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 23 atau 24 Maret mendatang.
Baca Juga: Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
Berita Terkait
-
Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
-
Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab
-
Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Bakal Didemo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPR: Kami Sedang Reses
-
Pengusaha Kapal Nantikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan