Suara.com - Ratusan buruh pabrik es krim Aice yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI),bersepakat menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah digodok pemerintah bersama DPR RI.
Sarinah, Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI menilai, RUU Cipta Kerja sama sekali tidak memikirkan nasib para pekerja sehingga lebih pantas disebut “cipta profit”.
"Kami sangat menyadari bahwa RUU Cipta Kerja ini sebenarnya bukan cipta kerja, tapi RUU cipta profit, cipta investasi,” kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).
Sarinah mengatakan, kondisi yang terjadi terhadap ratusan buruh es krim Aice saat ini adalah cerminan kenyataan yang akan terus terjadi kalau RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu disahkan.
"Kami menyadari banyak kondisi di pabrik Aice saat ini akan menjadi legal dengan omnibus law. Tapi ini perlu diskusi lagi. Tapi ya, kami sudah merasa ini akan menjadi legal," tegasnya.
Dia mencontohkan, melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah akan menghapus aturan perjanjian kerja antarwaktu pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Misalnya nanti Pasal 59 yang membatasi kontrak itu kan akan dihapus. Pada pasal omnibus law, aku sudah baca itu dikenal PKWT dan PKWTT. Tapi kalau Pasal 59 dihapus kontrak, artinya perusahaan boleh menggunakan kontrak tanpa batas waktu tiga tahun, dan masih banyak lagi lainnya," lanjut Sarinah.
Oleh sebab itu, ratusan buruh es krim Aice secara tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka akan bergabung bersama puluhan ribu buruh lainnya dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 23 atau 24 Maret mendatang.
Baca Juga: Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
Berita Terkait
-
Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
-
Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab
-
Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Bakal Didemo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPR: Kami Sedang Reses
-
Pengusaha Kapal Nantikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga