Suara.com - Ratusan buruh pabrik es krim Aice yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI),bersepakat menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah digodok pemerintah bersama DPR RI.
Sarinah, Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI menilai, RUU Cipta Kerja sama sekali tidak memikirkan nasib para pekerja sehingga lebih pantas disebut “cipta profit”.
"Kami sangat menyadari bahwa RUU Cipta Kerja ini sebenarnya bukan cipta kerja, tapi RUU cipta profit, cipta investasi,” kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).
Sarinah mengatakan, kondisi yang terjadi terhadap ratusan buruh es krim Aice saat ini adalah cerminan kenyataan yang akan terus terjadi kalau RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu disahkan.
"Kami menyadari banyak kondisi di pabrik Aice saat ini akan menjadi legal dengan omnibus law. Tapi ini perlu diskusi lagi. Tapi ya, kami sudah merasa ini akan menjadi legal," tegasnya.
Dia mencontohkan, melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah akan menghapus aturan perjanjian kerja antarwaktu pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Misalnya nanti Pasal 59 yang membatasi kontrak itu kan akan dihapus. Pada pasal omnibus law, aku sudah baca itu dikenal PKWT dan PKWTT. Tapi kalau Pasal 59 dihapus kontrak, artinya perusahaan boleh menggunakan kontrak tanpa batas waktu tiga tahun, dan masih banyak lagi lainnya," lanjut Sarinah.
Oleh sebab itu, ratusan buruh es krim Aice secara tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka akan bergabung bersama puluhan ribu buruh lainnya dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 23 atau 24 Maret mendatang.
Baca Juga: Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
Berita Terkait
-
Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
-
Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab
-
Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional
-
Bakal Didemo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPR: Kami Sedang Reses
-
Pengusaha Kapal Nantikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan