Suara.com - Seorang anak perempuan berinisial NF (15) menyerahkan diri ke polisi setelah menyumpal dan menyekap bocah enam tahun hingga tewas. Kasus ini terkuak saat NF menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) pagi tadi.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan NF murni dari kesadaran pribadi. Kepada polisi, NF mengaku terinspirasi dari sebuah film untuk melancarkan pembunuhan yang terjadi Kamis (5/3/2020) sore.
"Hasil dari olah TKP, kami menemukan beberapa hal yang menjadi catatan kami. Dan pengakuan dari seorang NF sendiri, tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinispirasi kalau berdasarkan kami wawancara dia tadi terinspirasi oleh film," kata Heru di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat sore.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menenggelamkannya.
"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukan ke dalam bak. Jadi si anak di ajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam. Setelah anak itu diangkat dimasukan ke dalam bak. Baru ditenggelamkan," kata Heru.
Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Kemudian darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
"Karena mengeluarkan darah disumpal pakai tisu kemudian diikat," kata Heru.
Baca Juga: Usut Kasus Pembunuhan Sadis Ibu Kos di Tulungagung, Polisi Periksa 5 Saksi
Heru menambahkan, NF mulanya hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.
"Setelah disimpan dalam lemari, besok paginya si tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung," ucap Heru.
"Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam. Tapi ditengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian preman yang sudah disiapkan dan pada saat itu dia melaporkan diri. Saya telah melakukan pembunuhan di Polsek Taman Sari," jelas Heru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!