Suara.com - NF, gadis pembunuh Sawah Besar, anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 6 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat punya kebiasaan nonton film horor. Aksi kekerasan terhadapi bintang sampai membunuh bocah 6 tahun karena terinspirasi film Chucky --boneka pembunuh yang populer pada tahun 1988, NF juga suka menonton film Slender Man.
Diketahui, film Slander Man menampilkan Karakter fiksi ini digambarkan seperti pria tipis tinggi dengan tanpa wajah, mempunyai tentakel dan mengenakan baju hitam dengan dasi merah. The Slender Man umumnya suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak.
"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky, Slender Man. Film favorit pelaku Slender Man film tentang pembunuhan remaja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pada korban berinsial APA tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, gadis pembunuh NF memang memunyai hasrat untuk membunuh seseorang.
"Masih kami dalami semuanya. Menang hari itu dia (NF) memang ingin membunuh. Ini pengakuannya," sambungnya.
Hasrat tersebut, kata Yusri, memang kerap muncul dalam diri gadis pembunuh NF. Hanya saja, saat kejadian, gadis pembunuh NF tak bisa menahan hasratnya sehingga pembunuhan tersebut terjadi.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," papar Yusri.
Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat hari ini, polisi belum menghadirkan gadis pembunuh NF, orang tua gadis pembunuh NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.
Pada Kamis (5/3/2020) sore, hasrat dalam diri NF sudah tidak terbendung lagi. Saat itu, di rumahnya hanya ada dia dan korban berinsial APA.
Baca Juga: Hasrat Gadis Pembunuh Sawah Besar Tak Terbendung, APA Disiksa Sampai Tewas
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, gadis pembunuh NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, gadis pembunuh NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. Gadis pembunuh NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Semula, gadis pembunuh NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, gadis pembunuh NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.
Oleh Polsek Metro Taman Sari, gadis pembunuh NF diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Hingga kekinian, gadis pembunuh NF masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Hasrat Gadis Pembunuh Sawah Besar Tak Terbendung, APA Disiksa Sampai Tewas
-
Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Suka Tusuk-tusuk Kodok Pakai Garpu
-
Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Biasa Lempar Kucing dari Lantai 2
-
Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi
-
Remaja 15 Tahun Simpan Mayat Bocah di Lemari dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas