"Mendapat kertas, pertama kali dari teman-teman, yang mengumpulkan uang untuk membelikan saya kertas, juga saya dapat dari gereja, dan juga dapat dari usaha sendiri," kata Pras lagi.
Menilik kembali transkrip yang ia miliki, Sarina menyatakan: "Dulu saat saya membaca hasil wawancara, itu berkesan sekali bagi saya. Karena seolah Pram yang bercerita langsung bersama Hasyim Rahman dan Joesoef Isaak."
"Banyak kekejaman di Pulau Buru. Bahkan seandainya betul Suharto yang kasih mesin tik itu, tidak bisa disebut jasa. Apalagi nyatanya tidak," tambah Sarina.
Menurut Sarina, transkrip wawancara bersama Pram itu belum bisa ia bagikan sepenuhnya karena menyangkut beberapa hal.
"Untungnya wawancara dengan Pram, Joesoef Isaak dan Hasyim Rahman masih ada di arsip saya, tapi tidak bisa saya bagikan karena itu kerjaan dengan orang. Kalau sepotong sih ngga papa," tutupnya.
Pramoedya adalah sastrawan ulung Indonesia yang unik. Karya besarnya lahir di tangh tekanan dan penganiayaan penguasa orde baru.
Setelah kemerdekaan, dia menjadi salah satu pendukung Presiden Sukarno dan pada dekade 1950an aktif di Lembaga Kebudayaan Rakyat yang tenar dikenal sebagai Lekra. Sayangnya peristiwa 30 September membuat ia masuk didaftar orang-orang yang dianggap komunis.
Pram ditangkap oleh tentara dua minggu setelah kejadian 30 September, ia dituding sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), partai yang dituding berupaya melakukan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Baca Juga: Jokowi Disebut Buatkan Ahok Ibu Kota Baru, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Para seniman yang bergabung dalam Lekra sendiri mengatakan bahwa organisasi itu bukanlah organ resmi PKI dan anggota-anggotanya tak serta-merta anggota PKI.
Setelah itu ia dipenjara di Pulau Buru sebagai tahanan politik oleh rezim Soeharto selama 14 tahun. Ditahanan, ia menghasilkan karyanya besarnya Tetralogi Buru, yang terdiri dari empat novel: "Bumi Manusia", "Anak Semua Bangsa", "Jejak Langkah", dan "Rumah Kaca".
Karya yang kini sudah diterjemahkan dalam lebih dari 20 bahasa di dunia itu, awalnya diceritakan secara lisan oleh Pram kepada rekan-rekannya di Buru. Setelah ia diizinkan menggunakan kertas dan mesin tik ia menulis kisah yang kemudian dibukukan pada 1980-an. Pram wafat pada usia 81 akibat penyakit diabetes dan jantung.
Berita Terkait
-
Aktivis Perempuan Sebut RUU Ketahanan Keluarga Warisan Orde Baru
-
Otoriter dan Penuh Intrik, Anandito Beberkan Politik Jawa di Mata Pramoedya
-
Tips Jitu Jadi Sutradara Andal ala Hanung Bramantyo
-
Inalillahi, Pemrakarsa Jurusan Teknik Pengairan dan Mantan Menteri PU Wafat
-
Putri Pramoedya Bersyukur Bumi Manusia Tak Lagi Ditakuti
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini