Suara.com - Uang kertas dolar Amerika yang datang dari China akan dikarantina akibat epidemi virus corona, karena Bank Sentral AS menerapkan tindakan pencegahan ekstra terhadap uang kertas yang masuk ke Amerika Serikat.
Prosedur baru itu "mengharuskan periode penahanan yang lebih lama" sehingga uang yang datang dari China atau daerah mana saja di Asia akan ditahan setidaknya selama "tujuh hingga 10 hari sebelum setoran diproses," kata juru bicara Bank Sentral AS, Jumat (6/3), sebagaimana dikutip dari VOA.
Mekanisme penanganan uang tunai itu mulai berlaku 21 Februari 2020.
Jika epidemi menyebar terus dan otoritas kesehatan AS atau Departemen Luar Negeri "mengidentifikasinegara-negara berisiko tertentu lainnya, Bank Sentral siap untuk menerapkan prosedurtambahan."
Juru bicara menegaskan lebih jauh, “Jangan takut: kekurangan uang tunai tidak mungkin terjadi karena Bank Sentral "selalu punya cadangan darurat mata uang baru yang dapat diedarkan ke publik jika diperlukan."
Berita Terkait
-
China Periksa Pemilik Hotel Tempat Karantina Pasien Corona yang Ambruk
-
Terkait Corona Covid-19, Sekolah Diimbau Giatkan Kampanye Hidup Sehat
-
Qatar Larang Pelancong dari 14 Negara Terkait Corona
-
Siapkan 2 Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Stok APD RSUD Bantul Terbatas
-
4 WNI Pasien Positif Corona Tak Lagi Ada Keluhan Sakit, Bisa Pulang Jika...
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka