Suara.com - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, memeriksa secara intensif tiga warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan yang tidak memiliki sertifikat kesehatan (health certificate) dari negara asalnya untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemeriksaan ini menyusul kebijakan pemerintah atas pengetatan arus masuk pendatang yang mulai berlaku Minggu (8/3/2020) pukul 00.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebutkan kebijakan pengetatan pendatang telah diberlakukan dan seluruh petugas bandara telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.
"Petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan kru in bound di setiap bandar udara internasional. Salah satunya di Bali, terdapat tiga WNA yang diperiksa khusus," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Saat ini, lanjut dia, dilaporkan terdapat tiga penumpang WNA asal Korea Selatan yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan dari negara asal. Sesuai dengan hasil rapat koordinasi pada 7 Maret 2020, kantor imigrasi masih menahan dan memeriksa yang bersangkutan untuk sementara di ruangan holding.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir mengkonfirmasi hal tersebut.
"Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki health certificate dari negara asal. Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari perwakilan Konsulat Jenderal Republik Korea yang ada di Denpasar," jelasnya.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Utama Soekarno Hatta juga masih memeriksa kru Qatar Airways dari Doha berwarga negara China dan Korea Selatan yang tidak membawa health certificate (HC) dari negara asal.
"Penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Cengkareng mendarat pukul 07.35 WIB juga terdapat crew berkewarganegaraan China dan Korea yang tidak membawa HC. Proses scanning terhadap crew tersebut masih ditangani oleh tim imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," tambah Novie.
Berdasarkan laporan dari pengamatan Terminal 3 dan Terminal 2 Bandar Udara Soekarno-Hatta, terkait dengan diberlakukannya aturan khusus pada pendatang berkewarganegaraan Italia, Iran dan Korea Selatan yang berlaku sejak 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB, berjalan dengan baik.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemerintah dan DPR AS Bersiap Kerja dari Rumah
Hingga saat ini, belum ditemukan penumpang berkewarganegaraan tersebut terjangkit dan dipulangkan, serta pelaksanaan pengisian HC dan HAC berjalan dengan baik oleh KKP. (Antara)
Berita Terkait
-
Eng Hian: Hasil Undian All England Selalu Keras!
-
Antisipasi Corona, Pemerintah dan DPR AS Bersiap Kerja dari Rumah
-
Tak Hanya Manusia, Amerika akan Karantina Uang yang Datang dari China
-
China Periksa Pemilik Hotel Tempat Karantina Pasien Corona yang Ambruk
-
Terkait Corona Covid-19, Sekolah Diimbau Giatkan Kampanye Hidup Sehat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?