Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyampaikan untuk mengubah pasien positif Covid-19 menjadi negatif bergantung pada imunitas.
Menurutnya, salah satu kendala sulitnya mengubah pasien berstatus positif Covid-19 menjadi negatif ialah lantaran stres yang dialami pasien akibat pemberitaan media.
Awalnya Yurianto menuturkan bahwa dua WNI asal Depok yang merupakan pasien kasus 1 dan 2 hingga hari kelima berdasar hasil pemeriksaan swab tenggorokan masih dinyatakan positif Covid-19.
Yurianto pun berharap di hari ketujuh kedua pasien tersebut dapat dinyatakan negatif Covid-19.
"Yang (kasus/ pasien) 1 dan 2 hari kelima masif positif, berarti kami tunggu hari ketujuh, mudah-mudahan hari ketujuh sudah negatif," kata Yurianto di Kantor Kementerian Kesehatan, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Yurianto lantas menjelaskan bahwa untuk mengubah status pasien positif Covid-19 menjadi negatif tidak lah mudah lantaran bergantung pada imunitas pasien tersebut.
Terlebih menurut dia, stres akibat pemberitaan media yang menyebutkan identitas pasien secara gamblang dinilai menambah sulitnya proses penyembuhan mereka.
"Tetapi, tidak mudah untuk menjadikan positif ke negatif, tergantung imunitas dan salah satu yang menyebabkan kok enggak turun-turun itu di antaranya stres akibat pemberitaan yang kemudian membocorkan identitas, stres dia itu. Ini yang sayang bilang waduh ini akan memperlama prosesnya," katanya.
Sebelumnya, Yurianto menyampaikan empat dari enam pasien WNI yang dinyatakan positif Covid-19 kekinian dalam kondisi baik. Bahkan, jika dalam pekan ini hasil pemeriksaan swab tenggorokan keempat pasien itu negatif virus corona selama dua kali mereka pun dapat dipulangkan.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemerintah dan DPR AS Bersiap Kerja dari Rumah
Menurut Yurianto keempat pasien itu pun kekinian tidak lagi memiliki keluhan.
"Kemarin saya rilis (kasus/ pasien) 1, 2, 3, 4 bagus ya. Artinya kita harapkan sih ya dalam minggu ini beberapa kali pemeriksaan kalau udah dua kali negatif (virus Corona) pulang, karena sudah nggak ada lagi keluhan. Prinsipnya kan dua kali negatif pulang ya," kata Yurianto.
Sementara itu, Yurianto menyampaikan kondisi dua pasien lainnya yakni kasus 5 dan 6 masih demam. Namun, kata dia, demam tersebut tidak terlalu tinggi.
"Kalau yang dua terkahir ini kan masih ada yang demam ya, tapi enggak tinggi sih demamnya, karena kan sudah pakai obat jadi panasnya 37 (derajat celsius)," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan kembali dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19, Minggu (8/3/2020). Kedua kasus tersebut membuat jumlah WNI yang terinfeksi virus corona kekinian bertambah menjadi enam orang.
Yurianto menyebut, dua WNI tersebut sebagai kasus nomor 5 dan kasus nomor 6. Pasien kasus nomor 5 adalah bagian dari kluster Jakarta, yang terhubung dengan kasus pasien nomor 1 dan nomor 2.
Berita Terkait
-
Antisipasi Corona, Pemerintah dan DPR AS Bersiap Kerja dari Rumah
-
Tak Hanya Manusia, Amerika akan Karantina Uang yang Datang dari China
-
China Periksa Pemilik Hotel Tempat Karantina Pasien Corona yang Ambruk
-
Terkait Corona Covid-19, Sekolah Diimbau Giatkan Kampanye Hidup Sehat
-
Qatar Larang Pelancong dari 14 Negara Terkait Corona
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka