Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma terhadap suami, Edi Candra Purnama dan anak tirinya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan seoran petugas Pemadam Kebakaran bernama Fery sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan berencana tersebut.
Dalam persidangan, petugas damkar yang dinas di pos Cipete, Jakarta Selatan itu mengaku mencium bau bensin saat memadamkan api di rumah Aulia Kesuma di Lebak Bulus pada Sabtu (24/8/2019) lalu.
"Dari atas ke bawah sepintas mencium bau bensin saja. Kami fokus ke titik api," kata Fery dalam persidangan.
Bahkan dia mengaku sempat memberi tahu kepada komandan damkar bahwa ada bau bensin.
"Kami beri tahu danton regu ada bau bensin," tegasnya.
Namun, dia sebagai petugas hanya melakukan tugasnya memadamkan api, informasi yang dia terima api berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
Sebelumnya, dalam kronologi yang dirilis polisi, Aulia Kesuma memang sempat meracuni Edi Candra Purnama.
Setelah itu, Aulia bersama putranya Geovanni Kelvin, dan dua pembunuh bayaran, Sugeng dan Agus membekap Edi dengan menggunakan kain, meletakkannya di garasi dan membakar rumah tersebut dengan tiga obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi, kamar Dana di lantai 2 dan garasi.
Baca Juga: Mayat Bertato Burung Hantu, Ketum XTC: Almarhumah Bukan Anggota
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun langsung dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.
Karena rencana dibakar dalam rumah itu gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.
Berita Terkait
-
Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
-
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
-
Baru Di-DP Rp 200 Ribu, Anak Tiri Suruh Imam Eksekusi Hj Rowaini di Musala
-
Mertua Sekda Lamongan Dibunuh Imam di Musala, Mukena Korban Banjir Darah
-
Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional