Suara.com - Tini (43), Alpat (20) dan Rody (36), tiga pembantu rumah tangga yang ikut membantu terdakwa Aulia Kesuma (35) membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) telah didakwa dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
Terkait dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020), ketiganya ogah mengajukan keberatan atau eksepsi.
Pengacara ketiganya, Martin Gea mengatakan eksepsi akan sia-sia dilakukan, mereka lebih memilih untuk langsung melanjutkan tahapan sidang ke agenda pembuktian.
"Kami langsung masuk saja ke pokok perkara lah, jadi intinya dakwaan tadi menurut kami tidak perlu lah, langsung saja ke proses pembuktian biar lebih cepat dan terang-benderang," kata Martin Gea usai sidang.
"Karena mereka juga pada prinsipnya dari apa yang didakwakan tadi secara aktual tidak seperti itu sebenarnya, tapi kalau kami bantah pada tahap keberatan (eksepsi) nanti tidak pada substansi nya, langsung saja ke proses pembuktian dan saksi-saksi," sambungnya.
Adapun agenda sidang pembuktian akan dilakukan pada Selasa 18 Februari 2020 di PN Jaksel.
Sebelumnya, dalam sidang JPU Sigit Hendradi mendakwa ketiganya dengan Pasal 340 jo. 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 388 jo. 56 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Perbuatan terdakwa I. Karsini alias TINI, terdakwa II. Rody Syaputra Jaya dan terdakwa III. Supriyanto alias Alpat tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 jo. 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 388 jo. 56 ke-2 KUHP," ucap Sigit.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Tini dan Rody turut terlibat mencarikan dukun santet pesanan Aulia untuk membunuh suaminya.
Baca Juga: Ngaku Teringat Suami yang Dibakar, Aulia Kesuma Nangis-nangis di Sidang
Rody lalu meminta sejumlah uang ke Aulia dan mengajak rekannya, Supriyanto untuk mencari dukun santet di Yogyakarta untuk melancarkan niat Aulia.
Namun, upaya pembunuhan dengan cara santet itu akhirnya gagal. Aulia pun mengubah rencana pembunuhan dengan cara ditembak, namun batal juga.
Aulia akhirnya memutuskan membunuh kedua korban dengan obat tidur lalu dibekap lalu dibakar untuk menghilangkan jejak.
Perencanaan itu dilakukan Aulia, Tini, Rody, dan Supriyanto di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Namun, sebelum pembunuhan dilakukan, tiba-tiba Supriyanto mengalami kejang-kejang sehingga Tini dan Rody tetap tinggal di apartemen.
Sementara Aulia pulang ke rumahnya untuk melakukan aksi bersama anaknya Kelvin dibantu dua orang eksekutor Kusmawanto dan Muhammad Nursahid.
Berita Terkait
-
Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati
-
Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati
-
JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis
-
Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami
-
Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi