Suara.com - Salah satu pentolan dari kelompok Sunda Empire, Rangga Sasana yang saat ini berstatus sebagai tersangka kembali berulah. Ia mengaku bahwa dirinya saat ini sedang mencari biang kerok di balik wabah virus corona yang menyerang hampir seluruh masyarakat dunia.
Melalui video yang diunggah oleh Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti, pria yang gemar memakai topi baret berwarna biru itu mengaku bahwa corona adalah virus rekaan yang diciptakan.
"Ya harusnya berhenti. Corona jangan diteruskan. Ini merupakan bagian dari virus yang diciptakan. Nanti saya lagi cari biang keladinya siapa," demikian tutur Rangga dalam video berdurasi sangat pendek tersebut.
Lebih lanjut lagi, pria yang sempat membikin heboh masyarakat dengan keberadaan Sunda Empire itu mengaku bahwa saat ini Sunda Empire bekerja sama dengan badan intelejen dari belahan dunia lain sedang menyelidiki kasus virus corona.
"Melalui intelejen daripada kami, Sunda Empire Internasional, bekerja sama dengan intelejen di negara-negara lain dengan pemerintahan yang ada kami lagi lakukan penelitian," kata Rangga.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penelitian tersebut, Rangga berujar bahwa hasil penelitiannya saat ini menyatakan bahwa corona adalah hasil rekayasa yang dibuat.
"Bahwa ada rekayasa yang dibuat. Jadi itu nanti merupakan bagian yang saya menunggu hasilnya. Tapi reka itu belum ditemukan pasti bagaimana-bagaimananya. Saya juga tidak menyebut negara mana tapi insyaallah bisa diselesaikan juga oleh Sunda Empire," lanjut Rangga.
Video tersebut sontak membuat publik kembali geger. Warganet menjejali kolom komentar Brigjen Pol Khrisna Murti dengan komentar-komentar pedas seperti diungkapkan oleh akun-akun berikut.
"Kesambet jin apa pak?" tulis @danny.alnafsy.
Baca Juga: KPAI: Guru BK Harus Bisa Jadi Benteng Anak-Anak yang Dirundung Masalah
"Not first yet," kata @amycapricorn.
"Yang wawancara kebanyakan waktu luang sepertinya," kata @kekeylidyarini.
Rangga Sasana saat ini berstatus tersangka. Ia ditangkap atas dugaan penyebaran kabar bohong yang berujung keonaran. Pria tersebut dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Namun, penahanannya ditangguhkan.
Tag
Berita Terkait
-
Sudjiwo Tejo Akui Kebenaran Lord Rangga, Kaitkan dengan Filosofi Semar dan Carut Marut Negara
-
Viral Lord Rangga Bangkit Lewat Visual Raksasa, Warganet Kompak: Selamat Datang di Konoha
-
Benarkah Lord Rangga Masih Hidup? Ini Fakta Video Viral yang Mengejutkan
-
Iran Serang Israel, Netizen Ungkit Kata Lord Rangga Soal PD III: Dulu Omongan Beliau Ditertawakan
-
Jarang Tersorot! ini Potret Queen Marwah, Istri Mendiang Lord Rangga yang Beda 30 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional