Suara.com - Salah satu pentolan dari kelompok Sunda Empire, Rangga Sasana yang saat ini berstatus sebagai tersangka kembali berulah. Ia mengaku bahwa dirinya saat ini sedang mencari biang kerok di balik wabah virus corona yang menyerang hampir seluruh masyarakat dunia.
Melalui video yang diunggah oleh Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti, pria yang gemar memakai topi baret berwarna biru itu mengaku bahwa corona adalah virus rekaan yang diciptakan.
"Ya harusnya berhenti. Corona jangan diteruskan. Ini merupakan bagian dari virus yang diciptakan. Nanti saya lagi cari biang keladinya siapa," demikian tutur Rangga dalam video berdurasi sangat pendek tersebut.
Lebih lanjut lagi, pria yang sempat membikin heboh masyarakat dengan keberadaan Sunda Empire itu mengaku bahwa saat ini Sunda Empire bekerja sama dengan badan intelejen dari belahan dunia lain sedang menyelidiki kasus virus corona.
"Melalui intelejen daripada kami, Sunda Empire Internasional, bekerja sama dengan intelejen di negara-negara lain dengan pemerintahan yang ada kami lagi lakukan penelitian," kata Rangga.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penelitian tersebut, Rangga berujar bahwa hasil penelitiannya saat ini menyatakan bahwa corona adalah hasil rekayasa yang dibuat.
"Bahwa ada rekayasa yang dibuat. Jadi itu nanti merupakan bagian yang saya menunggu hasilnya. Tapi reka itu belum ditemukan pasti bagaimana-bagaimananya. Saya juga tidak menyebut negara mana tapi insyaallah bisa diselesaikan juga oleh Sunda Empire," lanjut Rangga.
Video tersebut sontak membuat publik kembali geger. Warganet menjejali kolom komentar Brigjen Pol Khrisna Murti dengan komentar-komentar pedas seperti diungkapkan oleh akun-akun berikut.
"Kesambet jin apa pak?" tulis @danny.alnafsy.
Baca Juga: KPAI: Guru BK Harus Bisa Jadi Benteng Anak-Anak yang Dirundung Masalah
"Not first yet," kata @amycapricorn.
"Yang wawancara kebanyakan waktu luang sepertinya," kata @kekeylidyarini.
Rangga Sasana saat ini berstatus tersangka. Ia ditangkap atas dugaan penyebaran kabar bohong yang berujung keonaran. Pria tersebut dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Namun, penahanannya ditangguhkan.
Tag
Berita Terkait
-
Sudjiwo Tejo Akui Kebenaran Lord Rangga, Kaitkan dengan Filosofi Semar dan Carut Marut Negara
-
Viral Lord Rangga Bangkit Lewat Visual Raksasa, Warganet Kompak: Selamat Datang di Konoha
-
Benarkah Lord Rangga Masih Hidup? Ini Fakta Video Viral yang Mengejutkan
-
Iran Serang Israel, Netizen Ungkit Kata Lord Rangga Soal PD III: Dulu Omongan Beliau Ditertawakan
-
Jarang Tersorot! ini Potret Queen Marwah, Istri Mendiang Lord Rangga yang Beda 30 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar