Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sudah melakukan pengetatan dari awal untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Padahal, virus asal China ini sudah masuk ke Indonesia dan pertama di Jakarta.
"Kami di Jakarta mengambil rute pengetatan di awal, karena itu beberapa langkah kita lakukan di Jakarta ini," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Menurut Anies, jika Pemprov DKI Jakarta lamban dalam mengatasi Corona maka virus tersebut semakin cepat menyebar. Peristiwa ini disebutnya sudah terjadi di Italia, Amerika Serikat, dan Iran.
"Ada negara yang melakukan pengetatan dari awal ada Singapura, Vietnam, ada Selandia Baru. mereka melakukan pengetatan dari awal, pengendalian itu dilakukan," jelasnya.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan membatasi ruang interaksi bagi masyarakat umum. Dengan demikian, potensi penularan dari orang yang terpapar kepada masyarakat yang sehat bisa diminimalisir.
"Langkah-langkah yang harus kita kerjakan adalah mengurangi ruang interaksi antara mereka yang terpapar dengan masyarakat umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah mengumumkan penambahan jumlah pasien positif virus corona menjadi 27 orang. Beberapa di antaranya berada di Jakarta.
Hal ini diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Meski demikian, ia tak menyebutkan berapa jumlah pasien yang berasal dari Jakarta.
Anies juga tak menjelaskan, pasien positif itu merupakan warga DKI, atau penularannya terjadi di Jakarta. Ia menyatakan tak memiliki wewenang untuk menjelaskannya lebih lanjut.
Baca Juga: Kylian Mbappe Lakukan Tes Virus Corona, Apa Hasilnya?
"Di Indonesia ada 27 kasus, di Jakarta kami tidak berwenang untuk menyebutkan tapi di Jakarta ada kasusnya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi