Suara.com - Tiga narapidana dan dua sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa ditangkap polisi terkait dugaan narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa.
"Penangkapan terkait pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, tiga narapidana dan dua sipir tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Langsa," kata Meurah Budiman.
Tiga narapidana yang diamankan polisi tersebut yakni Hajarul Aswat bin Lahmudin, Yusrizal bin Khairul, dan T Effendi bin (Alm) Abdullah.
Sedangkan dua sipir atau petugas Lapas Kelas II B Langsa yang ditangkap polisi yakni Rudi Syahputra bin Zulkarnain dan Ichsan Adha.
Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga narapidana dan dua sipir tersebut berawal ditangkapnya Rudi Syahputra bin Zulkarnain.
Sipir Lapas Kelas IIB Langsa tersebut ditangkap di Gampong Alue Berawe, Kota Langsa, pada 8 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Barang bukti yang diamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp150 ribu.
Berdasarkan pengakuan Rudi Syahputra kepada polisi, narkoba tersebut diperoleh dari narapidana Lapas Kelas IIB Langsa masing-masing atas nama Hajarul Aswat, Yusrizal, dan T Effendi.
Ketiga narapidana tersebut diamankan ke Polres Langsa pada Senin, 9 Maret 2020 pukul 01.00 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Demi Wujudkan Cita-cita Punya Rumah Pribadi, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
Dari keterangan ketiganya, polisi juga mengamankan seorang sipir Lapas Kelas IIB Langsa atas nama Ichsan Adha guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sipir atas nama Rudi Syahputra merupakan pindahan dari Rutan Kelas IIB Sigli, Pidie. Sebelumnya, pernah mendapat pembinaan terkait hasil tes urinenya positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Meurah.
Berita Terkait
-
Dari Sel Blok Wanita Polda, Lucinta Luna Pindah Tidur di Rutan Pondok Bambu
-
Polisi Temukan Narkoba di Rumah Ririn Ekawati, Aurel Hidup dengan Tikus
-
Vitalia Sesha Tak Merasa Sakau Selama Menginap di Sel Tahanan
-
Simpan Xanax di Kotak Obat, Ririn Ekawati Berdalih Punya Mendiang Suami
-
Pengakuan Ririn Ekawati kepada Sahabat soal Pakai Narkoba
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan