Suara.com - Selebgram Lucinta Luna dipindahkan ke rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Meski berpindah rumah tahanan, Lucinta Luna masih menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, alasan penahanan Lucinta Luna dititip di Rutan Pondok Bambu karena pemeriksaan telah rampung.
"Itu karena kami sudah selesai melakukan pemeriksaan, maka kami titipkan ke Pondok Bambu. Kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," ujar Ronaldo seperti dilansir dari Ayo Jakarta--jaringan Suara.com, Selasa kemarin.
Lucinta Luna sebelumnya ditahan di penjara khusus wanita di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ronaldo menjelaskan pemberkasan kasus Lucinta Luna masih memasuki tahap satu. Untuk itu mereka menitipkan Lucinta ke Pondok Bambu.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa (12/2/2020) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Lucinta Luna disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.
Berita Terkait
-
Netizen Heran Sel Tahanan Lucinta Luna Lebih Mirip Indekos
-
Begini Penampakan Lucinta Luna di Sel Cewek yang Jadi Sorotan Netizen
-
Dikabulkan atau Tidak, Polisi Teliti Permohonan Rehabilitasi Lucinta Luna
-
Usai Kasus Lucinta Luna, Polisi Ciduk Pengedar 2 Juta Obat Penenang di Koja
-
Dalih Pakai Narkoba karena Depresi, Polisi Sekakmat Lucinta: Alasan Klasik!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati