Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak membuka secara jelas hasil penelusuran kasus virus corona baru Covid-19 di dalam negeri.
Sikap pemerintah tersebut dinilai tidak transparan oleh sebagian pihak, namun diyakini juga sebagai langkah terbaik untuk meredam ketakutan masyarakat.
Hingga Kamis (12/3/2020), tercatat sudah ada 34 kasus positif virus corona. Pada kasus nomor 27 diduga sebagai local transmission atau terpapar virus di dalam negeri.
Meski adanya fakta baru tersebut, pemerintah tetap bersikeras untuk tidak membuka hasil penelusuran kasus.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus yang disebut Pasien 27 itu tidak bisa dikaitkan dengan kasus positif yang sudah ada.
Pemerintah masih melakukan penelusuran atau contact tracing terhadap pasien tersebut – kontak terdekatnya sudah beberapa kali diuji dan hasilnya negatif – namun ia tidak menyebut lokasi pasien tersebut karena Covid-19 adalah penyakit yang "tidak memiliki arti terkait dengan daerah."
"Penyakit ini faktornya orang, bukan daerah ... Misalnya rumah saya di Bogor, saya sehari-hari enggak di Bogor kok. Saya bisa bergerak ke mana-mana. Artinya bukan daerah yang menjadi ukuran," kata Yurianto seperti dikutip dari BBC, Kamis (12/3/2020).
Salah satu kendala yang dihadapi oleh tim adalah sering kali pasien positif Covid-19 tidak mampu mengingat dengan baik riwayat perjalanannya dan orang-orang yang ditemui selama 14 hari ke belakang.
Korea Selatan buka data kunjungan pasien dengan rinci
Baca Juga: Kominfo Siapkan 9 Bab Terkait RPM Tata Kelola Sistem Elektronik
Kebijakan pemerintah Indonesia berbeda dengan Korea Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan otoritas kesehatan setempat bersikap transparan dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan wabah Covid-19.
Ia menjelaskan, Korea Center for Disease Control (KCDC) mengirimkan informasi perkembangan terbaru kasus Covid-19 dua kali sehari langsung ke telepon genggam warga.
Otoritas kesehatan di tingkat kecamatan juga menjabarkan tempat-tempat yang pernah dikunjungi pasien Covid-19 tanpa mengungkap identitas mereka.
"Dan setelah diketahui ke mana ia bergerak langsung dilakukan disinfektan, disemprot tempat itu. Jadi publik bisa lihat. Ada transparansi informasi," tuturnya kepada BBC News Indonesia.
Menurut Umar, karakteristik warga Korea Selatan memang berbeda dengan Indonesia.
Warga di sana sudah terbiasa menerima peringatan darurat dari otoritas setempat dalam bentuk SMS karena negara tersebut kerap mengalami masalah dengan debu halus akibat polusi.
Berita Terkait
-
Angka Kasus Rendah, Begini Cara Taiwan Melawan Virus Corona
-
KRL Bogor-Jakarta Berisiko Penyebaran Corona, Ini Kata Wali Kota Bogor
-
Dua Pasien Negatif Corona Belum Dipulangkan, RSPI: Tunggu Hasil Lab Kedua
-
Sebut Rumah Pasien Corona Dekat Stasiun, Pemprov DKI: Kita Perlu Waspada
-
Pandemi Virus Corona Covid-19 Meluas ke Amerika Selatan hingga Eropa Timur
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk