Suara.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Dalam kesempatan itu, ICRP menyampaikan segala masukan mulai dari toleransi, kebebasan beragama hingga perizinan rumah ibadah.
Sekretaris Umum ICRP, Johannes Hariyanto menjelaskan bahwa kebebasan beragama juga toleransi antar umat beragama telah menjadi isu nasional. Selama ini menurutnya ujaran untuk mengurangi anti toleransi justru lebih bergema ketimbang praktiknya.
"Kita berusaha kurang lebih menyegarkan kembali kesadaran kita sebagai bangsa dengan meninjau sejumlah kasus terakhir yang ada," kata Johannes usai pertemuan.
Namun Johannes menyatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung pemerintah untuk menyelesaikan segala masalah yang berhubungan dengan toleransi. Bahkan ICRP pun siap bekerja sama dengan Kemenko Polhukam untuk mewujudkan hal tersebut.
"ICRP mempunyai jaringan nasional di seluruh daerah di Indonesia sehingga usaha formal harus tetap dikerjakan tetapi kita siap membantu," katanya.
Ia menyebut kalau soal pendirian rumah ibadah juga sempat dibahas. Kata ia, setiap manusia beragama memiliki hak untuk melaksanakan ibadah dan pemerintah wajib untuk melindunginya. Namun ia menyebut kalau minoritas kerap kali kalah dengan wewenang mayoritas.
Johannes mencontohkan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah. Dirinya menyebut contoh pembangunan masjid lebih tidak dipersoalkan ketimbang rumah ibadah agama lain.
"Kalau boleh jujur mungkin lebih dari 90 persen masjid tanpa IMB, tidak ada satu pun masjid di Indonesia dipersoalkan IMB-nya. Tapi pembangunan rumah ibadah lain yang dipersoalkan IMB. Ini kan asimestrik," katanya lagi.
Johannes menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut. Untuk masukannya, alangkah baiknya apabila semua pembangunan rumah ibadah yang memiliki IMB tidak perlu dipersoal.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
"Menurut saya lebih terhormat untuk semua agama kan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ditolak Intoleran, Jemaat Gereja di Semarang Susah Ibadah Selama 22 Tahun
-
Soal Ahok, Ali Imron Bom Bali: Umat Islam Kok Lebih Brutal dari Teroris?
-
Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
-
Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah
-
Ada Intoleransi, Mahfud MD Salahkan Orang Indonesia Kurang Bersatu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta