Suara.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Dalam kesempatan itu, ICRP menyampaikan segala masukan mulai dari toleransi, kebebasan beragama hingga perizinan rumah ibadah.
Sekretaris Umum ICRP, Johannes Hariyanto menjelaskan bahwa kebebasan beragama juga toleransi antar umat beragama telah menjadi isu nasional. Selama ini menurutnya ujaran untuk mengurangi anti toleransi justru lebih bergema ketimbang praktiknya.
"Kita berusaha kurang lebih menyegarkan kembali kesadaran kita sebagai bangsa dengan meninjau sejumlah kasus terakhir yang ada," kata Johannes usai pertemuan.
Namun Johannes menyatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung pemerintah untuk menyelesaikan segala masalah yang berhubungan dengan toleransi. Bahkan ICRP pun siap bekerja sama dengan Kemenko Polhukam untuk mewujudkan hal tersebut.
"ICRP mempunyai jaringan nasional di seluruh daerah di Indonesia sehingga usaha formal harus tetap dikerjakan tetapi kita siap membantu," katanya.
Ia menyebut kalau soal pendirian rumah ibadah juga sempat dibahas. Kata ia, setiap manusia beragama memiliki hak untuk melaksanakan ibadah dan pemerintah wajib untuk melindunginya. Namun ia menyebut kalau minoritas kerap kali kalah dengan wewenang mayoritas.
Johannes mencontohkan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah. Dirinya menyebut contoh pembangunan masjid lebih tidak dipersoalkan ketimbang rumah ibadah agama lain.
"Kalau boleh jujur mungkin lebih dari 90 persen masjid tanpa IMB, tidak ada satu pun masjid di Indonesia dipersoalkan IMB-nya. Tapi pembangunan rumah ibadah lain yang dipersoalkan IMB. Ini kan asimestrik," katanya lagi.
Johannes menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut. Untuk masukannya, alangkah baiknya apabila semua pembangunan rumah ibadah yang memiliki IMB tidak perlu dipersoal.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
"Menurut saya lebih terhormat untuk semua agama kan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ditolak Intoleran, Jemaat Gereja di Semarang Susah Ibadah Selama 22 Tahun
-
Soal Ahok, Ali Imron Bom Bali: Umat Islam Kok Lebih Brutal dari Teroris?
-
Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
-
Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah
-
Ada Intoleransi, Mahfud MD Salahkan Orang Indonesia Kurang Bersatu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya