Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut kondisi bangsa kekinian adalah masyarakat kurang bersatu. Kasus intoleransi antar umat beragama menjadi salah satu faktor yang dapat disebut sebagai gangguan berbangsa.
Belum lama ini, terjadi penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau dan perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Mahfud menyebut, sikap intoleransi sebagai sikap takfiri atau sikap mengkafirkan orang lain.
"Saat ini, gangguan kita adalah kekurang bersatuan kita. Misalnya muncul gejala intoleransi, di mana orang yabg berbeda dianggap musuh. Kalau di dalam bahasa agama itu, menganggap orang yang berbeda adalah musuh adalah sikap taksiri," kata Mahfud di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Senin (17/2/2020).
Mahfud menerangkan, insiden semacam itu bukanlah gejala umum. Dia mengatakan, tindakan intoleransi adalah gangguan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Dan ini sudah mulai muncul di dalam narasi-narasi pembicaraan tentang keyakinan, pembinaan rumah ibadah dan sebagainya. Itu bukan gejala umum, tapi gangguan-gangguan yang ada di tengah-tengah kita," sambungnya.
Lebih jauh, Mahfud menyebutkan jika ketidak adilan masih terjadi, maka proses menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit dicapai. Pasalnya, kondisi masyarakat yang tidak bersama serta ketidakadilan menjadi faktor yang nantinya menghambat capaian tersebut
"Gangguan kedua adalah ketidakadilan. Kalau ketidakadilan terjadi, maka proses menuju Indonesia Emas 2045 itu akan sulit dicapai. Bersatu tidak, adil juga tidak," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku intoleransi. Sebab, masih terjadi kasus intoleransi seperti pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau dan perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Jokowi meminta Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Idham Azis ahar menjamin keberlangsungan kebebasan beragama. Untuk itu, dia meminta agar pelaku intoleransi diganjar dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kasus Intoleransi Belum Tuntas, Putri Gus Dur Bilang Begini
"Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan