Suara.com - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus sepasang pemuda berinisal YS (25) dan RI (26) karena diduga memunyai ratusan selongsong peluru tanpa mesiu. Ratusan peluru tanpa mesiu itu dimodifikasi dalam ikat pinggang oleh kedua pemuda dengan dandanan ala anak punk tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pihaknya menyita sebanyak 126 buah selongsong dengan anak peluru tanpa isian mesiu- kaliber 7,62 mm. Selain itu, polisi turut mengamankan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.
"Kami amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," kata Iver Son dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/03/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, informasi ihwal kasus ini bermula saat anggota Binmas Jembatan Besi menemukan YS memesan ikat pinggang dengan asesoris selongsong peluru melalui seseorang di Akun Facebook 'Gimbal Rebel Riot'. Nominalnya tak tanggung-tanggung, yakni Rp. 1,5 juta.
Suparmin menyebut, YS memesan dan dikirim ke sebuah rumah konveksi-- tempat kerja istrinya-- RI di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, polisi langaung menuju lokasi pengiriman tersebut. Hasilnya benar, salah satu pegawai di rumah konveksi itu menerima paket yang dipesan oleh YS.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya beriisial RI yang berisi 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu), serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam," kata Suparmin.
Suparmin menambahkan, pihaknya langsung penggeledahan di rumah kontrakan YS dan RI. Namun, petugas tidak menemukan benda mencurigakan lainnya.
Kemudian YS dan RI digelandang menuju Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangannya. Bahkan, keduanya sudah menjalani tes urin dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK
"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror. Untuk keduanya juga kita lakukan tes urine dengan hasil YS positif sedangkan RI negatif," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!