Suara.com - Narapidana kasus terorisme yang menyerang Mapolda Riau, Rahmad Nazar Hasibuan akan menghabiskan sisa masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Riau, setelah sebelumnya dua tahun menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Iya betul," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal di Pekanbaru, Jumat (13/3/2020).
Ia mengatakan proses pemindahan Rahmad dilakukan pada Kamis (12/3) kemarin dengan pengawalan Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Agung RI, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, dan anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Setibanya di Pekanbaru, dia langsung diterbangkan ke Tembilahan dengan menggunakan maskapai Susi Air.
Rahmad merupakan terpidana kasus terorisme asal Provinsi Riau, tepatnya dari Kota Dumai. Hal itu menjadi salah satu alasan pemindahan terpidana tiga tahun penjara tersebut ke Riau. Pemindahan juga dilakukan setelah dia berikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kebetulan dia orang Dumai, orang dari Riau. Jadi untuk mendekatkan dengan keluarganya," sebut Hilal.
Lanjut Hilal, Rahmad telah dua tahun menjalani hukuman di Rutan Gunung Sindur, Bogor. Sisanya akan dihabiskan di Lapas Tembilahan.
"Dia kena (hukuman) tiga tahun. Sudah menjalani dua tahun. Tinggal sekitar satu tahun lagi," imbuh Hilal.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Budiman mengatakan, pihaknya turut melakukan pengamanan proses pemindahan narapidana tersebut. Apalagi proses transit dilakukan di Kota Pekanbaru, tepatnya di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Baca Juga: Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Dekat Gedung DPRD
Dikatakan Budiman, proses pemindahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum. "Kita ikut mengawal dan mengamankan, untuk memastikan prosesnya berjalan lancar," ujar mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kutai Kartanegara itu.
Dari informasi yang dihimpun, Rahmad Nazar Hasibuan merupakan jaringan teroris kelompok Mursalim alias Pak Ngah, yang melakukan penyerangan ke Mapolda Riau pada 16 Mei 2018 lalu.
Rahmad ditangkap di Kota Dumai beberapa hari setelah penyerangan tersebut. Itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan petugas.
Berita Terkait
-
Sambangi Kemenkumham, Mahfud MD Tanya Soal Pemblokiran Paspor WNI Eks ISIS
-
Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh
-
Asyik Cukur Jenggot di Pesawat, Pria Ini Malah Disangka Teroris
-
Teroris Ini Bikin Daftar Aktivitas di Surga, Prioritasnya Gaet 72 Bidadari
-
Bahas Anak-anak Pelaku Terorisme, Fadjroel: Untung Enggak Kenal Fadli Zon
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!