Suara.com - Beredar kabar bahwa banyak minum air putih dapat membunuh virus corona.
Kabar ini diungkap oleh dr. Gia Pratama melalui Twitter-nya. Ia menuliskan, "Pintu masuk Virus Corona itu tenggorokan, jadi jangan sampai tenggorokan kita kering.Minum air putih 15 menit sekali, ngaak apa-apa sedikit juga. Biar virus yang berusaha menempel di dinding sel terdorong air putih masuk ke lambung, dan mati oleh asam lambung."
Namun, cuitan tersebut buru-buru dikonfirmasi dr. Gia sebagai informasi yang salah. Ia mengklarifikasi kesalahan pernyataannya.
"Saya baru belajar, ini salah. Saya harus minta maaf. Ini tidak membantu sama sekali. Tidak untuk corona."
Fakta menunjukkan, meski WHO menyarankan untuk memperbanyak mengkonsumsi air putih, namun mereka tidak membenarkan jika air putih dapat menyembuhkan corona.
WHO menjelaskan bahwa minum air dapat membantu menjaga tubuh tetap terhidrasi, namun bukan berarti dapat mencegah infeksi virus corona.
Protokol Kesehatan Penanganan Corona
JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Dirawat di RS, Jubir Covid19: Belum Positif Corona
- Demam 38 derajat Celcius
- Batuk/pilek
Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum obat bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)
Pada saat berobat ke fasilitas layanan kesehatan, Anda harus lakukan tindakan berikut:
- Gunakan masker
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:
- Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID19.
- Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasilitas layanan kesehatan.
3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
Berita Terkait
-
Hadapi COVID-19, Pemda DIY Siapkan Posko Terpadu Pencegahan dan Penanganan
-
Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah
-
Hadapi Corona, Pemerintah Keluarkan 15 Protokol di Area Pendidikan
-
Jokowi Rilis Video Cuci Tangan Cegah Corona, Roy Suryo: Lumayanlah
-
Tingkatkan Hype Semangat Hidup Sehat, Le Minerale Kampanye Ayo Minum
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta