Suara.com - PT TransJakarta mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk bertahan di rumah, dan tidak menggunakan transportasi umum. Pasalnya, terjadi antrean panjang di sejumlah halte.
Imbauan ini disampaikan setelah PT TransJakarta memberlakukan pembatasan jam operasional armada, untuk mencegah penularan pandemi virus corona Covid-19.
Tercatat mulai 16 - 30 Maret 2020 mendatang, bus TransJakarta hanya melayani 13 rute. Jam operasional pun berlaku dari 06.00 - 18.00 WIB.
Akibatnya, di hari pertama berlakunya kebijakan tersebut, hampir di semua halte TransJakarta terjadi antrean panjang penumpang, bahkan ada yang sampai di pinggir jalan.
Melihat situasi tersebut, PT TransJakarta melalui akun Twitter resminya mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk bertahan di rumah.
"Sahabat tiJe, Kami menghimbau agar pelanggan yang tidak memiliki urusan sangat penting untuk tetap berada di rumah. #dirumahaja," tulis akun @PT_Transjakarta seperti dikutip Suara.com.
Kendati begitu, imbauan tersebut justru menuai kritik khalayak lantaran dinilai sia-sia.
Seperti Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang berkomentar melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan, "Min, himbauan begini percuma..!!".
Senada pemilik akun @jodohbassday6 menuliskan tanggapan bernada protes. Ia beranggapan, antrean panjang pengguna transportasi umum justru menambah potensi penularan virus.
Baca Juga: Antre Panjang, Penumpang Stasiun Bogor Membludak karena Cek Suhu Tubuh
"Maaf banget ya kebijakannya useless sumpah banget. Kalian nyuruh kami diem dirumah, sedangkan kantor menuntut kami untuk tetap bekerja dikantor. Busway dikurangi, jam operasi sampai jam 6 sore. Ya makin ngantri, makan crowded tuh area, memperbesar presentase infeksi silang. Duh," ungkapnya.
Adapun warga Twitter lainnya memention Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau ulang kembali kebijakan yang dikeluarkan.
"Coba liat pak @aniesbaswedan atas kebijakan membatasi operational @PT_Transjakarta kami para pekerja swasta tidak semua nya bisa bekerja di rumah,mohon pak @aniesbaswedan bisa di tinjau kembali atas kebijakan Anda," kata @RudiOneRudi.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB atau jam 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun setiap 20 menit sekali. Sedangkan rangkaian kereta yang beroperasi hanya empat dari 20 gerbong kereta sebagaimana biasanya.
"Jadwal MRT, semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah menjadi setiap 20 menit," kata Gubernur DKI Jakarta.
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah per 10 menit.
Sementara itu, TransJakarta mengalami pemangkasan armada terbanyak. Dari 248 rute, hanya ada 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung di masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati aturan ini," pungkasnya.
Berikut adalah daftar rute TransJakarta yang tetap beroperasi pukul 06.00 - 18.00 WIB.
1. Blok M - Kota
2. Pulo Gadung - Harmoni
3. Kalideres - Pasar Baru
4. Pulo Gadung 2 - Dukuh Atas
5. Kampung Melayu - Ancol
6. Ragunan - Dukuh Atas 2
7. Kampung Rambutan - Kampung Melayu
8. Lebak Bulus - Harmoni
9. Pinang Ranti - Pluit
10. PGC 2 - Tanjung Priok
11. Kampung Melayu - Pulo Gebang
12. Penjaringan - Sunter Boulevard Barat
13. Puri Beta - Blok M.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah